Pembentukan Aliansi Lampung Menggugat. | Naufal Hafizhoh

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan berbagai lembaga di Provinsi Lampung menggelar konsolidasi untuk merencanakan aksi damai.
Pertemuan ini berlangsung di Balai Rektorat Universitas Lampung (Unila), Kamis, 22/8/2024.
Dalam konsolidasi tersebut, para peserta sepakat membentuk gerakan bernama “Aliansi Lampung Menggugat”.
M. Shadiq Daffa, Ketua Umum UKM F Mahkamah Unila, mengatakan, konsolidasi ini bertujuan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk berkumpul dan menyuarakan keresahan mereka terhadap situasi terkini, yakni revisi UU Pemilu yang merupakan pengabaian atas putusan Mahkamah Konstitusi.
Selama pertemuan, perwakilan dari berbagai universitas lembaga di Lampung menyampaikan usulan-usulan tuntutan.
Setelah diskusi, Aliansi Lampung Menggugat menyepakati empat tuntutan utama yang akan dibawa dalam aksi damai.
Pertama, mendesak Presiden dan DPR RI untuk menghentikan revisi UU Pilkada.
Kedua, menuntut KPU untuk mengesahkan PKPU sesuai dengan keputusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024.
Poin ketiga, menghapuskan kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat.
Keempat, menyerukan boikot terhadap Pilkada 2024.
Aliansi ini terdiri dari mahasiswa lintas kampus di Provinsi Lampung. Hal ini menunjukkan luasnya keprihatinan di kalangan generasi muda terhadap isu-isu politik dan kebijakan pemerintah saat ini.
Rencana aksi ini menjadi indikasi meningkatnya keterlibatan mahasiswa dalam isu-isu politik nasional.
“Kemudian menghapus kebijakan yang merugikan masyarakat dan boikot Pilkada 2024,” ujarnya.
Aksi akan dilakukan di Gedung DPRD Lampung, Jumat, 23/8/2024.
Elemen yang akan ikut serta berasal dari berbagai universitas, seperti Unila, Universitas Bandar Lampung, Polinela, Itera, Darmajaya, Poltekkes, dan lainnya. [Naufal Hafizhoh]

Tinggalkan Komentar Anda