Sosialisasi Perda Rembuk Desa FX Siman. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Pringsewu – Menjalankan fungsinya sebagai anggota legislatif, FX Siman, anggota DPRD Provinsi Lampung, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rembuk Pekon.
Ia mengajak semua pihak mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat yaitu dengan rembuk pekon/desa.
Hal tersebut disampaikan kala sosialisasi perda itu di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Minggu, 11/2/2024.
Siman mengatakan, rembuk pekon harus menjadi solusi terbaik menyikapi beragam persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Masyarakat Pringsewu wajib mengedepankan rembuk pekon untuk menyelesaikan persoalan di lingkungan sekitar kita. Jadi, apa pun persoalan yang terjadi, jangan langsung dibawa ke ranah hukum, tetapi harus dimusyawarahkan.
Hal itu dapat dijadikan pembelajaran terbaik baik masyarakat Pringsewu dalam hal penyelesaian konflik.
Kata dia, pemerintah menerbitkan perda ini agar kita taat hukum, paham aturan, dan masyarakat pintar. Dan yang terpenting agar Kabupaten Pringsewu menjadi contoh wilayah lain. []

Tinggalkan Komentar Anda