Abdul Hakim kunjungan ke KPID Lampung. | Dokumentasi
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Untuk penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah, anggota DPD RI asal Lampung, Abdul Hakim, melakukan kunjungan ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung hari ini, Kamis, 10/4/2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi dari KPID Provinsi Lampung.
Abdul Hakim menyatakan pentingnya masukan dari lembaga penyiaran daerah sebagai bahan pertimbangan dalam proses legislasi di tingkat nasional.
“Kami ingin mendengar langsung dari para pelaku dan pengawas penyiaran di daerah karena mereka yang paling memahami dinamika dan tantangan di lapangan,” ujar Abdul Hakim.
Kehadiran Abdul Hakim disambut langsung oleh Ketua KPID Provinsi Lampung Budi Jaya dan didampingi oleh anggota KPID lainnya yaitu Wirdayati, Nisa’ul Fitrhri, Febriyanto, Sylvia Wulansari, dan Resyi Saputra.
Dalam pertemuan tersebut, KPID Lampung menyampaikan sejumlah poin penting terkait dengan perlunya penguatan kelembagaan KPID, peningkatan kewenangan dalam pengawasan konten siaran, serta perlindungan terhadap penyiaran lokal yang edukatif dan berkualitas.
Hal lain adalah terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.
Senator Abdul Hakim berkomitmen untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi ini dalam forum pembahasan revisi undang-undang di tingkat pusat.
Ia juga mengapresiasi peran aktif KPID Lampung dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan produktif dengan harapan sinergi antara DPD RI dan KPID daerah semakin kuat demi kemajuan penyiaran nasional. []

Tinggalkan Komentar Anda