Muktamar Dewan Masjid Indonesia. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Kotaagung – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tanggamus mengusulkan masjid ramah anak, perempuan, lansia, dan disabilitas. Usulan itu mendapat respons dan apresiasi peserta muktamar.
Usulan tersebut disampaikan Akhmadi Sumaryanto, Ketua DMI Kabupaten Tanggamus, pada Muktamar DMI VIII yang digelar selama tiga hari Jumat-Sabtu (1-3 Maret 2024) di Golden Room Hotel Sultan Jakarta Pusat.
Pada muktamar ini, kata Akhmadi, setidaknya ada tiga agenda yang akan dibahas yaitu, amendemen anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) penyusunan program dan penyusunan rekomendasi. Serta 11 poin usulan program ungulan yang diajukan dalam muktamar.
“Tujuan Dewan Masjid itu menciptakan masyarakat makmur serta menjadikan masjid sebagai rumah ibadah, muamalah, tarbiyah, dakwah, dan ukhuwah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila,” kata Akhmadi, Sabtu, 2/3/2024.
Menurut Akhmadi, DMI sejak tahun 1971 dari organisasi yang tidak mendapatkan perhatian, sampai saat ini menjadi organisasi yang diperhitungkan.
DMI mempunyai konsentrasi utama untuk memakmurkan masjid, sesuai dengan temanya “Makmurkan Masjid dan Dimakmurkan Masjid”.
Pada muktamar DMI VIII itu, Jusuf Kalla kembali terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum DMI periode 2024-2029. []

Tinggalkan Komentar Anda