Abdul Hakim. | Adian Saputra

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Lampung Abdul Hakim menyikapi temuan PPATK atas rekening seratusan caleg yang diduga unsur korupsi.
Hakim mendorong aparat hukum negara untuk menyikapi temuan itu. Hakim ingin perhelatan pemilu ini tidak menjadi sarana korupsi. Maka itu, kepada mereka yang rekeningnya mencurigakan, Hakim mendorong untuk diusut tuntas.
Hakim mengapresiasi temuan PPATK ini. Namun, akan lebih konkret, jika hal itu disikapi oleh aparatur penegak hukum.
Hakim juga ingin penelusuran ini bisa memperkecil potensi kerugian negara. Selain itu, menjamin terselenggaranya pemilu bebas politik uang.
Sebelumnya seperti dikutip dari sejumlah media massa, seperti CNN dan detikcom, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dana transaksi mencurigakan yang melibatkan daftar caleg terdaftar (DCT) di Pemilu 2024. Nilai transaksi mencurigakan itu mencapai Rp51 triliun.
“Laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp51.475.886.106.483,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip dari detik.com, Rabu (10/1/2024).
Ivan mengatakan 100 caleg itu merupakan sampel caleg dengan transaksi keuangan terbesar yang dianalisis PPATK sepanjang 2022 hingga 2023. Para caleg itu juga diketahui melakukan transaksi setoran dana di atas Rp 500 juta.
“Kita juga melihat 100 DCT yang lakukan transaksi setoran dana dalam jumlah Rp 500 juta ke atas, itu dari 100 orang saja angkanya Rp 21.760.254.437.875,” ujar Ivan.
“Dan penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp 34.016.767.980.872,” sambung Ivan.
Hasil analisis dari PPATK juga menemukan adanya aliran dana dari luar negeri kepada 100 caleg tersebut. PPATK menemukan adanya uang Rp7,7 triliun dari luar negeri kepada rekening 100 caleg yang telah dianalisis tersebut. []

Tinggalkan Komentar Anda