Berita Foto Politik

Abdul Hakim Serap Aspirasi Beragam Instansi, Soroti UU Kependudukan dan UU Narkotika

Abdul Hakim Serap Aspirasi Beragam Instansi, Soroti UU Kependudukan dan UU Narkotika

FGD inisiasi Abdul Hakim di Kantor Perwakilan DPD RI Lampung. | Dokumentasi

FGD inisiasi Abdul Hakim di Kantor Perwakilan DPD RI Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Lampung, Abdul Hakim, menginisiasi pertemuan dengan beragam instansi hari ini di Kantor Perwakilan DPD RI.

Acara bertajuk focus group discussion (FGD) itu dihadiri perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, DPD Gerakan Anti Narkoba (Granat) Provinsi Lampung, dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Lampung.

Dalam forum tersebut, diprioritaskan dua agenda besar yang menjadi sorotan utama.

Pertama, inventarisasi pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, khususnya terkait peran serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Diskusi mendalam dilakukan untuk memastikan implementasi undang-undang tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Lampung.

Kedua, inventarisasi pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kehadiran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menjadi penting dalam mengkaji dan memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Lampung.

Abdul Hakim menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai wujud komitmen DPD RI dalam mengawal penyelenggaraan negara, khususnya terkait isu-isu yang memiliki dampak langsung bagi kehidupan masyarakat.

Serap aspirasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Acara serap aspirasi ini merupakan langkah awal dalam rangka memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung secara keseluruhan. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda