Abdul Hakim (kopiah putih) bersama masyarakat Kecamatan Bandar Mataram. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Mataram – Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim ikut memperjuangkan agar SP 1, SP2, dan SP3 di Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, menjadi desa definitif.
Dalam siaran persnya, Hakim mengatakan, daerah-daerah itu selama 25 tahun baru berstatus desa binaan.
Ia mengatakan, jika berhasil menjadi desa definitif, pasti banyak kemajuan yang akan didapat. Sebagai desa definitif, diharapkan perekonomian masyarakat meningkat.
Selain itu, pelayanan publik terhadap masyarakat di sana juga bisa semakin baik jika sudah definitif.
Informasi yang dihimpun wartalampung.id dari radarmetro.disway.id, Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia telah memerintahkan Bupati Lampung Tengah untuk segera menindaklanjuti sesuai surat nomor: B-168/KSP/D.II.08/2023 tanggal 25 Agustus 2023 perihal Penetapan Desa Definitif di Desa Way Terusan, Lampung Tengah.
Baca juga: Etiskah Presiden Berkampanye?
Sekretaris DPC Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) Kabupaten Lampung Tengah, Wilanda Rizki, menyampaikan, rasa syukurnya atas pencapaian ini.
Ia mewakili suara masyarakat dua Desa Way Terusan, yakni SP1 Karya Makmur dan SP2 Terusan Makmur, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, yang selama 25 tahun hidup tanpa adanya kejelasan dari pemerintah.
“Mereka seolah-olah menempatkan masyarakat melalui program transmigrasi pada tahun 1997 dan hingga saat ini keberadaan mereka seperti tidak diperhitungkan dikarenakan wilayah yang ditempati oleh mereka tidak diakui secara defacto dan dejure oleh Pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya.
Surat Deputi II Staf Presiden Republik Indonesia tersebut diterbitkan berdasarkan adanya pengaduan dari DPC PATRI yang disampaikan langsung melalui surat nomor: 03.001/DPC-PATRI/V/2023 tentang Permohonan Penetapan Desa Definitif Desa Way Terusan Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah.
Abdul Hakim berharap pemerintah segera merealisasikan permintaan masyarakat itu. []

Tinggalkan Komentar Anda