Berita Foto Nusantara

Abdul Hakim Minta Solusi Komprehensif terkait Pekerja Migran Indonesia, Tekankan Pendidikan Anak-Anak

Abdul Hakim Minta Solusi Komprehensif terkait Pekerja Migran Indonesia, Tekankan Pendidikan Anak-Anak

Abdul Hakim. | Dokumentasi DPD RI

Abdul Hakim. | Dokumentasi DPD RI

Wartalampung.id, Jakarta – Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim meminta kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk secara sungguh memberikan solusi yang komprehensif terkait dengan pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komite III DPD RI dengan BP2MI dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung B DPD RI, Senayan, Selasa, 25/6/2024.

“PMI yang sudah berkeluarga, baik yang ditinggal di dalam negeri maupun yang dibawa perlu diperhatikan pendidikan anaknya dan mereka patut diberikan pendampingan dari pemerintah,” ujar Hakim.

Kata Hakim, anak-anak pekerja migran perlu diperhatikan dari sisi edukasinya. Sehingga mereka kelak menjadi orang sukses dan tidak mengulang sejarah pekerjaan orangtuanya sebagai pekerja migran.

Dengan dibekali pendidikan yang cukup, anak-anak pekerja migran Indonesia berpeluang menjadi orang yang sukses dengan keterampilan yang memadai.

Selain itu, kata Hakim, berbagai permasalahan yang dialami PMI seperti masalah sosial, kekerasan fisik dan seksual, gaji yang tidak dibayarkan, pemutusan kerja secara sepihak, dan eksploitas jam kerja perlu diperhatikan dan dicarikan solusinya oleh pemerintah.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, untuk Iebih menjamin pelindungan PMI dan keluarganya, merupakan tugas dan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terurai dengan jelas.

“Karenanya, kami berharap pemerintah dan BP2MI memberikan perhatian yang serius dan kuat terhadap pekerja migran kita yang telah banyak memberikan kontribusi besar pada negara melalui devisa,” ujar Hakim. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda