Berita Foto Ruwajurai Pringsewu

Abdul Hakim Hadiri Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional

Abdul Hakim Hadiri Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional

Abdul Hakim (topi oranye) bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tiga dari kiri). | Dokumentasi

Abdul Hakim (topi oranye) bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tiga dari kiri). | Dokumentasi

Wartalampung.id, Gadingrejo – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Lampung Abdul Hakim bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional di Lapangan Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu lalu, 20/12/2023.

Tanggal 20 Desember diperingati sebagai Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN). Hari ini diperingati dalam rangka untuk meningkatkan nilai kesetiakawanan dan kebersamaan dalam bangsa dan negara Indonesia.

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional diperingati setiap 20 Desember, sejak tahun 1958 hingga kini. Adapun peringatan tahunan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sejarahnya, menurut Kemensos, peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional muncul berawal dari pertimbangan bahwa nilai kesetiakawanan sosial yang melekat dalam masyarakat Indonesia perlu dilestarikan dan diperkokoh. Begitu pula dengan kinerja dan persatuan para sosiawan atau pekerja sosial juga perlu ditingkatkan.

Kemudian pada 20 Desember 1949, Kemensos berinisiasi menciptakan Lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik atau Sikap Sosiawan. Tanggal 20 Desember dipilih karena bertepatan dengan peristiwa bersejarah bersatunya seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan negara.

Peristiwa bersejarah yang terjadi sehari setelah pasukan Belanda menyerbu dan menduduki Ibu Kota Negara Yogyakarta pada tanggal 20 Desember 1948 itu oleh Kementerian Sosial dijadikan sebagai Hari Sosial. Selanjutnya namanya diubah menjadi Hari Kebhaktian Sosial, lalu menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).

Sejak saat itu, tanggal 20 Desember diperingati sebagai Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional dan diperingati setiap tahunnya sampai sekarang. Tujuan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional setiap 20 Desember adalah sebagai wujud rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi ancaman penjajahan.

Hakim berpendapat, momentum ini semestinya bisa meningkatkan kesetiakawanan sosial masyarakat. Dengan begitu, antarwarga bisa saling menolong dan meringankan beban.

Pemerintah, kata Hakim, menjadi pelopor agar semangat kesetiakawanan ini tidak luntur. Sebaliknya, entitas pemerintah semestinya menjaga agar semangat kesetiakawanan sosial di masyarakat terus tumbuh. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda