Abdul Hakim (tiga kiri) dan unsur pimpinan Komite III DPD RI. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Lampung, Abdul Hakim, meminta pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lebih transparan dalam mengelola keuangan haji.
Hakim meminta entitas negara mesti piawai dalam mengelola keuangan haji. Menurut Hakim, tidak boleh sama sekali ada penyalahgunaan dana haji jamah ini.
Hakim mengatakan, orang berhaji itu menabung bertahun-tahun untuk menggenapi rukun Islamnya. Namun, di sisi lain, pemerintah diminta lebih transparan dalam mengelola keuangan haji.
Terlebih setiap tahun biaya penyelenggaraan ibadah haji ini selalu naik.
Mengutip dari detik.com, Hakim mengatakan, biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Pemerintah menetapkan biaya naik haji 2024 untuk jemaah reguler rata-rata Rp 56 juta dari Rp 49,8 juta pada 2023.
Besaran tersebut adalah 60 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 yang mencapai Rp93.410.286 per jemaah. Adapun 40 persen sisanya ditanggung oleh pemerintah dari dana nilai manfaat.
Hal lain yang didesak Hakim adalah terkait dengan penambahan kuota 20 ribu yang sebagian besar digunakan untuk jemaah haji ONH plus.
Hakim yang juga Ketua Tim Pengawas Haji Komite III mengatakan, kenaikan 20 ribu ini adalah rekor terbesar selama perhelatan haji dari Indonesia.
Adapun dalam catatan, jemaah haji tahun ini 241 ribuan. Dengan komposisi reguler 213 ribuan dan khusus 27 ribuan. []

Tinggalkan Komentar Anda