Berita Foto Nusantara

Abdul Hakim Desak Kemenhub Investigasi Lion Air soal Hak Pelayanan-Kenyamanan Penumpang

Abdul Hakim Desak Kemenhub Investigasi Lion Air soal Hak Pelayanan-Kenyamanan Penumpang

Abdul Hakim. | Dokumentasi DPD RI

Abdul Hakim. | Dokumentasi DPD RI

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Lampung Abdul Hakim mendesak Kementerian Perhubungan (Lemenhub) melakukan investigasi soal pelayanan dan kenyamanan maskapai Lion Air.

Pasalnya, ada banyak laporan masyarakat soal ketidaknyamanan pelayanan yang diberikan maskapai ini. Abdul Hakim merasakan sendiri perihal ini.

Kepada wartalampung.id lewat pesan tertulis ia mengatakan, dua hari lalu ia naik pesawat Lion Air menuju Jakarta dengan pesawat Lion Jt 0242.

“Saya naik dari Cengkareng menuju Bandara Radin Inten II,” kata Hakim.

Sebelum terbang, kata Hakim, berulang kali, setiap ia naik layanan ini, ketika hendak terbang (take off), ada permohonan maaf karena pendingin udara belum berfungsi.

Hakim mengatakan, suara dari sumber pelayanan mengatakan AC di pesawat akan berfungsi ketika pesawat sudah posisi terbang.

Hakim mengatakan, hal semacam ini penting untuk diberikan catatan dari Kemenhub.

“Pertanyaannya, adakah unsur kesengajaan untuk tidak menghidupkan AC sebelum terbang, atau adakah kerusakan pesawat yang terus berulang,” kata anggota mantan anggota DPR RI tiga periode itu.

Hakim mengatakan, atas nama penumpang Lion, ia menuntut hak kenyamanan penumpang yang sudah membeli tiket di atas batas atas tiket Jakarta-Lampung sesuai Peraturan Menteri Perhubungan.

“Dan atas nama wakil rakyat DPD RI asal Lampung, saya mendesak agar ada pengawasan atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan ini,” ujar Hakim.

“Saya menuntut Kemenhub untuk menginvestigasi maskapai yang tidak mengindahkan kenyamanan dan keselamatan penumpang. Jika ditemukan indikasi pelanggaran tersebut, segera menindak maskapai yang melanggar aturan,” tutup Hakim. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda