Politik

Abdul Hakim Bahas Pelaksanaan UU Ketransmigrasian Bersama Tokoh Masyarakat Kota Metro

Abdul Hakim Bahas Pelaksanaan UU Ketransmigrasian Bersama Tokoh Masyarakat Kota Metro

Abdul Hakim dan warga Kota Metro. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Metro – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Lampung, Dr. Ir. KH. Abdul Hakim, MM, menggelar diskusi bersama tokoh masyarakat Kota Metro untuk membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian. Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe Hana Fruit, Kota Metro, Minggu (11/10/2026).

Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah (reses) yang dilaksanakan Abdul Hakim di Provinsi Lampung. Melalui forum tersebut, ia membuka ruang dialog bersama tokoh masyarakat untuk membahas implementasi kebijakan ketransmigrasian serta relevansinya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan mengenai ketransmigrasian menjadi penting karena kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan perpindahan penduduk, tetapi juga menyangkut pembangunan kawasan, pemerataan kesempatan ekonomi, penyediaan infrastruktur, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di kawasan transmigrasi.

Dalam diskusi tersebut, aspirasi dan pandangan tokoh masyarakat menjadi bagian penting untuk melihat bagaimana kebijakan ketransmigrasian dilaksanakan di lapangan, termasuk berbagai tantangan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

Abdul Hakim memandang kegiatan reses sebagai momentum untuk menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat mengenai pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menjalankan fungsi representasi daerah serta memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat nasional.

Selain itu, dialog bersama tokoh masyarakat diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pelaksanaan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan keberlanjutan kesejahteraan warga.

Melalui diskusi di Kota Metro ini, Abdul Hakim mendorong agar aspirasi masyarakat terus menjadi bagian dari perhatian dalam evaluasi dan pelaksanaan kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan ketransmigrasian dan pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Abdul Hakim untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat Lampung serta menyerap berbagai masukan sebagai bahan perjuangan dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPD RI. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda