Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Gubernur Lampung Evaluasi Kesepakatan Pengusaha Tapioka dan Petani Soal Harga Singkong

Gubernur Lampung Evaluasi Kesepakatan Pengusaha Tapioka dan Petani Soal Harga Singkong

Kopipagi gubernur dan pengusaha tapioka dan petani singkong. | Dokumentasi

Kopipagi gubernur dan pengusaha tapioka dan petani singkong. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi hadir dan memberikan arahan dalam kegiatan Coffee Morning bersama pengusaha industri tapioka di Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (23/6/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal melakukan evaluasi kesepakatan dengan pengusaha tapioka dalam meningkatkan pendapatan petani ubi kayu di Provinsi Lampung.

Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berkedudukan di Lampung, Wahyu Bekti,  Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kadis Perkebunan, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Kominfotik,  Karo Perekonomian, Kabid pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Pada kesempatan tersebut Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, melaporkan, sesuai hasil kesepakatan pertemuan Gubernur Lampung dan pengusaha tapioka pada 23 Maret 2021, pada tanggal 17-18 Juni 2021 telah dilakukan monitoring kepada 4 perusahaan tapioka oleh Tim Monitoring yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan TPH, Biro Perekonomian, Kanwil II KPPU, dan Dekan Fakultas Pertanian Unila.

Dari hasil monitoring tersebut diketahui bahwa perusahaan sudah memenuhi kesepakatan dalam mengukur kadar pati dengan menggunakan alat ukur kadar pati sesuai SNI baik digital maupun manual.

Perusahaan telah membeli ubi kayu di atas Rp900, harga bervariasi antara Rp1.040-Rp 1.453. Namun untuk penentuan rafaksi maksimal 15% tidak dapat dilaksanakan oleh semua perusahaan, masih ada perusahaan yang memberikan rafaksi lebih dari 15% hingga 27% dikarenakan masih banyak petani yang menyertakan bonggol dan tanah dalam jumlah besar.

Sementara itu. Gubernur dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini singkong sudah menjadi komoditas utama. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah yang selain dapat meningkatkan kesejahteraan petani juga menguntungkan pengusaha.

Hal tersebut tentunya dengan didukung oleh kebijakan pemerintah daerah bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.

“Prinsip saya adalah petani sejahtera, pengusaha untung, kita permudah dengan kebijakan. Jangan sampai kita tekan petani untuk meningkatkan produksi tapi masih ada perusahaan yang impor, itu tidak benar. Kita kawal terus,” tegas Gubernur Arinal.

Pada kesempatan tersebut Gubernur juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2022, Pemerintah Provinsi Lampung akan mulai memperbaiki jalan provinsi di semua kabupaten. Targetnya, tahun 2024 semua jalan sudah dalam kondisi baik.

Gubernur Arinal Djunaidi juga mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha atau pengusaha pengolahan ubi kayu Lampung yang telah berani menetapkan harga singkong di atas Rp900.

Senada dengan Gubernur Lampung, Ketua Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung, Hanan A Rozak juga mengapresiasi pengusaha pengolahan ubi kayu yang telah berani berkomitmen membeli singkong petani di harga minimal Rp900/kg, bahkan sampai Rp1.200/kg. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda