Berita Foto Politik

Pemilih di Lampung Tercatat 5.973.405 Orang

Pemilih di Lampung Tercatat  5.973.405 Orang

Rapat virtual rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Mei 2021. | Dokumentasi

Rapat virtual rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Mei 2021. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – KPU Provinsi Lampung gelar rapat rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Mei 2021 pada 7 Juni 2021 bersama 15 KPU kabupaten/kota secara virtual.

Hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode Mei 2021 berjumlah  5.973.405 dari sebelum periode April 2021 berjumlah 5.972.307 dari 15 KPU kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.640 desa/kelurahan.

Dengan perincian data yang berhasil dimutakhirkan di bulan Mei 2021 yaitu penambahan pemilih baru sebanyak 1.979 pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia sebanyak 543 pemilih, penghapusan data ganda sebanyak 73 pemilih, dan yang pindah domisili sebanyak 261 pemilih.

Agus Riyanto, Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, dalam pesan tertulisnya, menjelaskan, rekapitulasi data pemilih berkelanjutan dilakukan setiap bulannya oleh masing-masing KPU kabupaten/kota dan di tingkat provinsi.

Sedangkan rapat koordinasi di tingkat KPU kabupaten/kota dengan para stakeholder terkait Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol dan partai politik dilakukan per 3 bulan sekali dan di tingkat provinsi dilakukan per 6 bulan sekali.

Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan dilakukan oleh KPU kabupaten/kota secara terus-menerus dalam setiap bulannya dalam rangka memelihara dan memperbarui data pemilih agar lebih akurat, mutakhir dan berkualitas ke depan.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini,” ujarnya.

KPU Provinsi Lampung telah menyediakan fasilitas layanan online melalui aplikasi “Cek DPT KPU Lampung” yang dapat di instal dan digunakan secara mudah dan cepat oleh masyarakat di 15 KPU kabupaten/kota.

Sekarang daftar pemilih dapat diakses oleh masyarakat kapan saja dan dimana saja melalui Smartphone yang dimiliki masyarakat. Dengan istilah lain Daftar Pemilih dalam Genggaman Tangan.

Aplikasi Cek DPT KPU Lampung dibuat oleh KPU Provinsi Lampung dalam rangka meningkatkan layanan kepada pemilih se-Provinsi Lampung dalam mengakses daftar pemilih sekaligus wujud transparansi kelembagaan KPU Provinsi Lampung terhadap informasi publik dengan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat. Jika ada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT (baik DPT Pemilu 2019 maupun DPT 2020 bagi daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020), masyarakat dapat melakukan registrasi langsung di aplikasi tersebut dengan mengisi data sesuai dengan identitas kependudukan berupa  KTP elektronik dan kartu keluarga (KK).  []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda