PKS Lampung silaturahmi ke Kejati Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – PKS Lampung terus bergerak. Kali ini PKS Lampung bersilaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Rombongan PKS dipimpin langsung Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim, didampingi Sekretaris Umum Agus Kurniawan dan Bendahara Umum Yusnadi, Sekretaris MPW Murdiansyah Mulkan, Ketua Bidang Polhukam Muchlas E Bastari dan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada Aep Saripudin.
Ahmad Mufti Salim menjelaskan, tujuan PKS datang ke Kejati Lampung dalam rangka bersilaturahmi sekaligus mengenalkan struktur PKS Lampung. Apalagi pengurus PKS baru dilantik pada bulan Desember 2020 sehingga dirasa perlu bersilaturahmi ke semua elemen bangsa untuk mengenalkan kepengurusan PKS.
Mufti juga mengatakan, di internal PKS ada yang namanya Dewan Syariah Wilayah (DSW). DSW ini seperti badan penegak disiplin organisasi.
Badan yang berwenang melakukan penegakan aturan organisasi di internal PKS jika ada anggota PKS yang melanggar peraturan. Baik itu peraturan organisasi maupun peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Maka itu, PKS meminta kerja sama kepada Kejati bagaimana cara melakukan persidangan, melakukan penyidikan, melakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
“PKS berharap Kejati bisa memberikan pelatihan kepada DSW PKS bagaimana cara melakukan persidangan, melakukan penyidikan, melakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Kami ingin melakukan tindakan preventif terkait pencegahan korupsi sehingga dirasa pas kalau pihak Kejati yang memberikan pelatihan atau seminar secara langsung ke PKS,” kata Mufti.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Heffinur menyambut baik kedatangan PKS Lampung ke Kejati. Menurutnya, PKS adalah parpol pertama yang bersilaturahmi secara resmi ke Kejati.
Terkait permintaan kerja sama PKS, Kajati menyanggupinya dan siap menjadi narasumber dalam kegiatan PKS, terutama terkait pencegahan korupsi.
“Kami sambut baik kedatangan PKS di Kejati Lampung. Dan kami juga siap jika diminta menjadi narusumber dalam kegiatan atau seminar PKS terkait hukum atau pencegahan korupsi,” kata Heffinur. []
