Supriyanto (kiri) dari Kantor Pengacara WFS dan Rekan di Candipuro. | Mayda

Wartalampung.id, Candipuro – Tim kuasa hukum warga Candipuro yang ditahan imbas pembakaran Mapolsek Candipuro pada Selasa malam l njalu, 18 Mei 2021, meminta Kapolda Lampung menangguhkan penahanan semua yang ditahan.
Sebab, yang terlibat dalam penahanan itu tidak terbesit untuk melakukan tindakan anarkistis saat menyampaikan aspirasi ke Mapolsek Candipuro yang berujung pembakaran.
Juru bicara tim kuasa hukum dari Kantor Pengacara WFS dan Rekan, Arif Hidayatullah, meminta Kapolda Lampung menangguhkan penahanan.
Arif mengatakan, pihaknya sudah mendengar langsung cerita keluarga korban yang ditahan. Arif juga mengucapkan terima kasih karena beberapa yang ditahan sudah dipulangkan.
Namun, ia meminta agar mereka yang masih ditahan di Mapolres Lampung Selatan bisa ditangguhkan.
Arif mengatakan, ke depan pihaknya akan mengumpulkan semua kebutuhan untuk proses lebih lanjut. Ia berharap, proses ini bisa lancar dan penangguhan penahanan bisa terlaksana dengan baik.
Ia juga meminta keluarga dari mereka yang ditahan tidak memberikan pernyataan yang malah memperuncing keadaan karena tim pengacara sedang bekerja.
Selain itu, kata Arif, ia meminta keluarga tidak terpancing provokasi untuk melakukan kegiatan yang merugikan dari usaha pemintaan penangguhan ini.
Arif juga meminta keluarga mereka yang ditahan untuk kooperatif untuk kelancaran proses ini.
Arif juga mengapresiasi Polda Lampung yang sudah memberikan tenggat kepada Kapolsek Candipuro untuk menindaklanjuti pengabaian laporan warga selama ini atas tidak kejahatan yang mereka terima.
Yang semestinya dicatat dan menjadi bahan pemeriksaan polisi ke lapangan tapi kemudian tidak dicatat dan diabaikan.
Termasuk juga mengapresiasi langkah Kapolda Lampung untuk memerangi begal yang selama ini terjadi khususnya di wilayah hukum Mapolsek Candipuro.
“Kami ingin semua pengalaman warga yang pernah melapor tapi tidak diindahkan Polsek Candipuro bisa dikumpulkan juga,” ujarnya.
Supriyanto, salah seorang pengacara WFS dan Rekan, juga meminta keluarga mereka yang ditahan untuk kompak dalam memperjuangkan keadilan ini. Ia ingin, apa yang dilakukan kantor pengacara WFS dan Rekan bisa selaras dengan dukungan pihak keluarga. [Mayda]
