Udo Z Karzi
Oleh Udo Z Karzi
HANTU lama rupanya belum betah masuk kuburan sejarah. Namanya sensor. Dulu, pada zaman ketika penguasa gampang tersinggung dan wartawan bisa berurusan dengan aparat gara-gara satu berita, hantu ini berkeliaran dengan wajah sangar. Sekarang, ia rupanya ingin hidup kembali dengan dandanan baru: moderasi konten, penertiban informasi, perlindungan ruang digital, dan entah apa lagi nama kerennya.
Zaman berubah. Hantu pun ikut belajar teknologi.
Yang bikin geli sekaligus miris, urusan ini melibatkan seorang mantan wartawan yang kini duduk di kursi Menteri Komunikasi dan Digital. Wartawan, kita tahu, punya sejarah panjang memperjuangkan kemerdekaan pers. Ia semestinya paham bahwa kritik bukan penyakit demokrasi, melainkan salah satu cara menjaga agar kekuasaan tidak kebablasan. Pers yang merdeka bukan hadiah kemurahan hati pemerintah. Ia diperjuangkan dengan keringat, keberanian, dan kadang-kadang risiko yang tidak kecil.
Lho, kok sekarang ceritanya seperti berbalik badan?
Ketika masih menjadi wartawan, musuhnya adalah pembungkaman. Ketika sudah menjadi pejabat, jangan-jangan pembungkaman justru dianggap sebagai bagian dari pekerjaan. Dulu membela hak orang untuk bersuara, sekarang sibuk mengatur suara mana yang boleh terdengar. Dulu mengkritik kekuasaan, sekarang kekuasaan yang dikritik malah sibuk mencari tombol untuk mengecilkan volume kritik.
Ini bukan sekadar ironi. Ini semacam amnesia politik yang cukup akut. Rupanya, jabatan bisa membuat orang lupa bahwa mikrofon yang hari ini dipegang pemerintah besok bisa saja diarahkan kepada pemerintah itu sendiri.
Tentu, ruang digital bukan hutan tanpa hukum. Ada penipuan, ancaman, hasutan kekerasan, perundungan, dan berbagai bentuk kejahatan yang memang perlu ditangani. Negara berkewajiban melindungi warga, termasuk dari kejahatan digital. Namun, persoalannya menjadi lain ketika kritik terhadap kebijakan pemerintah ikut diperlakukan sebagai sesuatu yang harus dibersihkan.
Menghapus penipuan berbeda dengan menghapus kritik. Menindak ancaman kekerasan berbeda dengan membungkam warga yang mempertanyakan kebijakan. Sayangnya, di tangan kekuasaan yang alergi terhadap kritik, batas-batas itu bisa dibuat setipis kulit bawang. Sedikit pedas, langsung dianggap berbahaya. Sedikit menyengat, buru-buru dicurigai mengganggu ketertiban.
Pemerintah rupanya ingin ruang digital yang tertib. Tertib menurut siapa? Kalau ukuran ketertiban adalah tidak ada warga yang mengomel, tidak ada wartawan yang menggugat, dan tidak ada aktivis yang mempertanyakan kebijakan, itu bukan ketertiban. Itu ruang tunggu kekuasaan, tempat semua orang diminta duduk manis sambil menunggu pengumuman dari atas.
Dalam unggahan yang memicu kegelisahan ini, disebutkan bahwa SAFEnet dan Remotivi mencatat 73 upaya moderasi konten kritik warga sepanjang April hingga Agustus 2026. Sebanyak 66 kasus atau 90,4 persen di antaranya disebut berdasarkan permintaan Kementerian Komunikasi dan Digital. Angka ini tentu perlu dibaca bersama konteks, dasar hukum, jenis konten, serta mekanisme penanganannya. Tidak setiap permintaan moderasi otomatis merupakan sensor yang melanggar hukum. Namun, angka tersebut cukup menjadi alasan untuk mengajukan pertanyaan serius: seberapa jauh negara menggunakan kewenangannya, dan siapa yang mengawasi si pengawas?
Sebab, dalam demokrasi, kewenangan yang besar harus diimbangi pengawasan yang ketat. Apalagi jika kewenangan itu menyangkut hak warga untuk berbicara, menyampaikan pendapat, dan mengkritik pemerintah. Jangan sampai istilah moderasi menjadi bedak kosmetik bagi praktik sensor. Wajahnya tampak modern, tetapi tabiatnya tetap kuno.
Kita pun teringat pada ungkapan lama: kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan mutlak cenderung korup secara mutlak. Korupsi di sini bukan cuma perkara uang negara yang masuk kantong pribadi. Ada pula korupsi kekuasaan: ketika jabatan dipakai untuk melindungi diri dari kritik, ketika kewenangan dipakai untuk mengamankan citra, dan ketika pemerintah lebih sibuk mengatur siapa yang boleh bicara daripada memperbaiki apa yang membuat orang marah.
Pemerintah yang sehat tidak perlu takut mendengar suara sumbang. Justru dari suara sumbang itulah ia bisa mengetahui bagian mana dari kebijakannya yang fals. Kalau semua kritik disumbat, pemerintah hanya akan mendengar tepuk tangan dari orang-orang yang memang dibayar, ditugasi, atau berkepentingan untuk bertepuk tangan.
Lama-lama, penguasa bisa merasa semua baik-baik saja. Jalanan tampak tenang di layar, media sosial tampak sepi dari protes, dan laporan bawahan selalu berwarna hijau. Padahal, di luar sana, warga mungkin sedang menghirup udara tercemar, kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, atau menanggung akibat kebijakan yang tidak beres. Yang hilang bukan masalahnya, melainkan kesempatan untuk mendengar masalah itu dengan jujur.
Di sinilah bahayanya sensor. Ia bukan hanya merampas kebebasan orang yang dibungkam, tetapi juga merusak kemampuan pemerintah untuk mengoreksi dirinya sendiri. Kekuasaan yang tidak mau mendengar kritik akan kehilangan cermin. Dan penguasa yang kehilangan cermin biasanya mulai percaya bahwa wajahnya selalu rupawan.
Maka, kepada para pejabat yang pernah menjadi wartawan, kita boleh mengingatkan dengan sedikit cengengesan: jangan sampai kartu pers masa lalu hanya menjadi aksesori biografi. Kemerdekaan pers bukan barang yang cukup diperjuangkan sebelum mendapat jabatan. Ia harus tetap dibela justru ketika kita sudah berada di dalam kekuasaan dan kritik terasa lebih menyakitkan daripada biasanya.
Jangan hidupkan lagi hantu sensor dengan nama yang lebih canggih. Demokrasi tidak membutuhkan pemerintah yang pandai membungkam, melainkan pemerintah yang cukup berani untuk dikritik. Sebab, ketika suara rakyat dianggap gangguan, yang sebenarnya sedang terganggu bukan ketertiban negara, melainkan kenyamanan penguasa.
Dan kalau kritik saja sudah dianggap ancaman, barangkali yang perlu dimoderasi bukan suara rakyat, melainkan selera kekuasaan yang kelewat besar.
Hantu sensor boleh berganti kostum. Tetapi rakyat tidak harus ikut-ikutan lupa bahwa di balik kostum baru itu, wajah lamanya masih bisa dikenali. []
_________
Udo Z Karzi, jurnalis-penulis, tinggal di Bandar Lampung.

Tinggalkan Komentar Anda