Apel tematik perlindungan kekerasan terhadap anak. | Dokumentasi
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Inovasi Simata Pena (Sistem Informasi Implementasi dan Monitoring Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak) yang dikembangkan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung berhasil meraih Penghargaan Terbaik III dalam Program Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Provinsi Lampung.
Simata Pena merupakan inovasi yang dirancang untuk memperkuat implementasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di satuan pendidikan.
Sistem ini hadir sebagai instrumen digital yang membantu memastikan kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi dapat dipantau pelaksanaannya secara terukur dan terdokumentasi.
Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak merupakan kegiatan yang dilaksanakan di satuan pendidikan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Melalui apel tematik, pesan pencegahan kekerasan terhadap anak disampaikan secara serentak dan berkelanjutan kepada peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta seluruh warga sekolah.
Kehadiran Simata Pena memperkuat pelaksanaan apel tematik melalui mekanisme pelaporan dan monitoring berbasis digital.
Setiap pelaksanaan dapat didokumentasikan dan dilengkapi dengan bukti dukung, sehingga capaian implementasi dapat dihimpun, dipantau, dan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut maupun kebutuhan pendampingan di daerah.
Inovasi ini diinisiasi oleh Fitri Agustin, sebagai bagian dari aksi perubahan dalam PKA II Provinsi Lampung.
Gagasan Simata Pena a berangkat dari kebutuhan untuk menghadirkan sistem monitoring yang lebih efektif, terdokumentasi, dan mudah digunakan dalam mengawal pelaksanaan kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan.
“Simata Pena tidak hanya menjadi alat untuk menghimpun laporan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan implementasi kebijakan dapat dipantau dan ditindaklanjuti. Data yang terkumpul diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penguatan dan pendampingan di daerah,” ujar Fitri Agustin.
Pengembangan Simata Pena juga mendorong penguatan koordinasi antara Dinas PPPA Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Cabang Dinas Pendidikan, pemerintah kabupaten/kota, serta satuan pendidikan.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan gerakan pencegahan kekerasan terhadap anak dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
Penghargaan Terbaik III PKA II Provinsi Lampung menjadi bentuk apresiasi terhadap inovasi yang dinilai mampu memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Capaian tersebut diharapkan menjadi momentum untuk terus mengembangkan Simata Pena agar semakin optimal sebagai sistem informasi implementasi dan monitoring, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan satuan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan. []

Tinggalkan Komentar Anda