Bandar Lampung

14 Pejabat Fungsional UIN Raden Intan Lampung Dilantik

14 Pejabat Fungsional UIN Raden Intan Lampung Dilantik

Pelantikan pejabat UIN RIL

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kepala Biro (Karo) Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan dan Kepegawaian (AUPKK) UIN Raden Intan Lampung, Dr. H. Juanda Naim, M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 pejabat fungsional di lingkungan UIN Raden Intan Lampung, Selasa (23/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Juanda menekankan pentingnya menghasilkan kinerja yang berkualitas melalui profesionalisme, integritas, dan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan.

Pelantikan yang berlangsung di Lobi lt.6 Gedung Academic and Research Center tersebut didampingi Ketua Tim Kepegawaian Firman, M.M. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan serta pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan UIN RIL.

Sebanyak 14 pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas lima orang Pranata Komputer Ahli Pertama, satu orang Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama, satu orang Penerjemah Ahli Pertama, satu orang Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama, empat orang Auditor Ahli Pertama, serta dua orang dosen dengan jabatan Asisten Ahli. Sebanyak 12 tenaga kependidikan tersebut berasal dari formasi tahun anggaran 2024, sementara dua orang dosen Asisten Ahli berasal dari formasi tahun anggaran 2023.

Dalam sambutannya, Juanda Naim menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi kepegawaian, melainkan menjadi momentum penting yang menandai dimulainya amanah dan tanggung jawab baru sebagai ASN yang menduduki jabatan fungsional.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang kita laksanakan hari ini tentunya bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi kepegawaian, melainkan merupakan momentum penting yang menandai dimulainya amanah dan tanggung jawab baru sebagai aparatur sipil negara yang menduduki jabatan fungsional,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan merupakan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan negara, serta masyarakat yang dilayani, khususnya sivitas akademika UIN RIL.

“Oleh karena itu, sumpah tersebut harus dimaknai sebagai komitmen moral untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, tanggung jawab, dan dedikasi yang tinggi,” katanya.

Menurut Juanda, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja organisasi. Melalui keahlian dan kompetensi yang dimiliki, para pejabat fungsional diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.

“Melalui keahlian dan kompetensi yang dimiliki, saudara diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi UIN RIL, menghasilkan kinerja yang berkualitas, serta terus meningkatkan kapasitas diri sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan organisasi,” ujarnya. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda