Reses anggota DPRD Bandar Lampung Yuni Karnelis. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Yuni Karnelis kembali melakukan kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarat.
Dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Telukbetung Utara, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, dan Telukbetung Timur itu menerima keluhan dari guru honor terkait belum keluarnya insentif mereka.
Yuni Karnelis menerima keluhan perihal guru honorer yang belum menerima insentif guru honor. Nilai honor tersebut Rp300 ribu per bulan dan dibayarkan setiap semester. Dan dana tersebut belum dicairkan periode Juli-Desember 2020. Padahal sudah dijanjikan oleh Wali Kota terdahulu Herman HN akan dicairkan sebelum Pilkada 9 Desember 2020.
“Saya menerima keluhan ada guru honorer yang belum menerima hak mereka. Adapun haknya berupa insentif dari Kota Bandar Lampung pada tahun 2020. Padahal ini sangat membantu para guru honorer tersebut dapat ditunaikan saat ini juga,” kata Yuni, Sabtu, 24/1/2021.
Salah satu peserta reses juga menyampaikan bahwa honor guru sekolah negeri sudah dikeluarkan sampai dengan April tahun ini tetapi nilainya tidak sama. Yang seharusnya Rp1,2 juta per bulan, tenyata dibayarkan hanya Rp600 ribu per bulan dengan menggunakan dana BOS.
Yuni mendesak Wali Kota Eva Dwiana menyegerakan membayar insentif para guru honor yang tergabung dalam Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) dan menindak tegas oknum kepala sekolah yang menyunat honor guru honor sekolah negeri yang menggunakan dana BOS.
Yuni berharap Pemerintah Kota dengan Dinas Pendidikan bisa menyelesaikan hal-hal di atas. Apalagi di masa pandemi ini terasa sekali efeknya terhadap semua profesi pekerjaan. Di bidang pendidikan, efek yang terkena terutama guru swasta maupun guru honorer di sekolah negeri. Efek pertama adalah saat ini banyak guru sekolah swasta maupun guru honorer yang terdampak Covid-19 secara langsung pada sisi ekonomi.
Efek kedua, guru-guru di sekolah swasta konsep honorariumnya, berdasarkan jumlah jam mengajar yang nominalnya sangat kecil.
Belum lagi pembelajaran yang dilakukan secara dalam jaringan (daring) yang diberikan kepada para siswa dan guru-guru dirasa sangat memberatkan. Hal ini dikarenakan antara siswa dan guru saling ketergantungan dengan kuota internet. Yang terkadang tetap saja guru-guru ini mengeluarkan dana dari kantong sendiri.
“Perlu disiapkan anggaran untuk jaringan pengaman sosial bagi segmen guru seperti ini. Termasuk akan pentingnya paket sembako yang disiapkan oleh Satuan Tugas Covid 19 untuk guru-guru yang terdampak,” pungkas Yuni. []
