UIN RIL dan Juleha kerja sama
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terus mendorong penguatan ekosistem industri halal melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Lampung di lt. 2 Rektorat Lama, Selasa (26/05/2026).
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala PKLH Dr. Edi Susilo, M.H., bersama Ketua DPW Perkumpulan Juru Sembelih Halal Provinsi Lampung, Saluddin, S.H., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Edi menyampaikan bahwa proses penyembelihan hewan menjadi bagian penting dalam industri halal di Indonesia karena berkaitan langsung dengan implementasi syariat Islam dan jaminan produk halal.
“Penyembelihan yang sesuai dengan syari’at Islam menjadi hulu dan fondasi utama dalam proses sertifikasi halal. Oleh sebab itu, Pusat Kajian dan Layanan Halal UIN Raden Intan Lampung terus berkomitmen dalam memproses sertifikasi halal dengan mengharuskan pelaku usaha menggunakan daging yang berasal dari rumah potong hewan yang telah bersertifikat halal sebagai bentuk implementasi jaminan produk halal,” ujarnya.
Ia juga berharap kerja sama yang terjalin dapat memperkuat ekosistem halal dan mendukung perkembangan industri halal di Indonesia.
“Melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Dewan Pimpinan Wilayah Juru Sembelih Halal Provinsi Lampung ini, kami berharap sinergi yang terbangun dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem dan mendukung perkembangan industri halal di Indonesia,” tambahnya. []

Tinggalkan Komentar Anda