Nusantara

Universitas Teknokrat Indonesia dan Kanwil Kementerian Hukum Lampung Jalin Kerja Sama

Universitas Teknokrat Indonesia dan Kanwil Kementerian Hukum Lampung Jalin Kerja Sama

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi

WARTALAMPUNG.ID, BANDAR LAMPUNG – Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) kampus terbaik di Lampung terus memperluas jejaring kolaborasinya. Kali ini, kampus yang dikenal sebagai “Kampusnya Sang Juara” tersebut resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.

Langkah besar ini diambil untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta perlindungan kekayaan intelektual (KI) di lingkungan akademis.

Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE., MBA., menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial dalam memayungi inovasi yang lahir dari tangan mahasiswa dan dosen.

“Kami ingin setiap kreativitas, riset, dan temuan yang dihasilkan oleh civitas akademika Teknokrat memiliki perlindungan hukum yang kuat. Melalui pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual yang bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham, kami berkomitmen untuk mengakselerasi pendaftaran hak cipta maupun paten hasil karya anak bangsa,” ujar Nasrullah.

Kerja sama yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi).

Dorongan Inovasi dari Wakil Rektor

Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. H. Mahathir Muhammad, SE., MM., menyambut antusias kerja sama ini. Beliau menegaskan bahwa legalitas sebuah karya adalah bentuk penghargaan tertinggi bagi seorang inovator.

Mahathir meminta para dosen dan mahasiswa tidak hanya fokus pada penciptaan karya, tetapi juga melek terhadap aspek hukumnya. Kerja sama ini, kata Mahathir, adalah karpet merah bagi kita semua untuk lebih produktif dalam berinovasi. Dengan adanya pendampingan langsung dari Kemenkumham melalui workshop dan sosialisasi, ia optimistis jumlah kekayaan intelektual dari Lampung meningkat drastis.

Ia pun mengajak generasi muda Lampung untuk kuliah di kampus yang peduli pada perlindungan karya mahasiswanya dengan mendaftar melalui spmb.teknokrat.ac.id.

Kontribusi Terhadap Capaian SDGs

Kemitraan strategis antara Universitas Teknokrat Indonesia dan Kanwil Kemenkumham Lampung ini secara langsung berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada poin-poin berikut:

SDGs Poin 4 (Pendidikan Berkualitas): Meningkatkan kompetensi mahasiswa dan dosen melalui seminar serta pelatihan profesional di bidang hukum dan kekayaan intelektual.

SDGs Poin 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi): Perlindungan hak kekayaan intelektual mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovasi industri yang memberikan nilai tambah ekonomi bagi para pencipta.

SDGs Poin 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur): Memperkuat ekosistem riset dan inovasi nasional dengan memastikan setiap invensi mendapatkan pengakuan hukum yang sah.

SDGs Poin 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan): Mewujudkan sinergi efektif antara institusi pendidikan dan lembaga pemerintah dalam membangun fondasi hukum bagi kemajuan ilmu pengetahuan di Indonesia. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda