Agus Mukhandar
Oleh Agus Mukhandar (Penyuluh Agama Bandar Lampung)
Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati hari lahir Raden Ajeng Kartini. Sosoknya dikenang sebagai pelopor emansipasi perempuan, dengan gagasan besar yang kemudian dipopulerkan dalam buku Habis Gelap Terbitlah Terang. Namun, seiring berjalannya waktu, pemikiran Kartini seringkali dipahami secara parsial, bahkan tidak jarang disalahartikan.
Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, “jalan terang” yang ditempuh Kartini bukan sekadar perjuangan sosial, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang kuat—yang selaras dengan ajaran Islam.
Konsep “habis gelap terbitlah terang” sejatinya sangat dekat dengan ajaran Al-Qur’an tentang perpindahan manusia dari kegelapan menuju cahaya. Allah SWT berfirman: “Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (zhulumat) kepada cahaya (nur).” (QS. Al-Baqarah: 257)
Ayat ini menunjukkan bahwa cahaya sejati bukan sekadar kemajuan intelektual, tetapi cahaya iman yang menuntun manusia kepada kebenaran. Dalam konteks ini, perjalanan hidup Kartini dapat dilihat sebagai proses pencarian dari keterbatasan menuju pemahaman yang lebih luas—baik secara sosial maupun spiritual.
Diketahui bahwa Kartini pernah belajar kepada Kyai Sholeh Darat, seorang ulama besar yang berperan penting dalam mengenalkan makna Al-Qur’an kepada masyarakat Jawa. Dari sinilah Kartini mulai memahami bahwa agama bukan hanya ritual, tetapi juga sumber pencerahan hidup.
Dalam perkembangan pemikiran modern, isu perempuan seringkali dilepaskan dari nilai-nilai agama, termasuk dalam hal menutup aurat. Padahal dalam Islam, menutup aurat bukanlah bentuk pengekangan, melainkan bagian dari kemuliaan dan penjagaan diri.
Allah SWT berfirman: “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…” (QS. Al-Ahzab: 59)
Dan juga: “Katakanlah kepada perempuan yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya…” (QS. An-Nur: 31)
Ayat-ayat ini menegaskan bahwa kemuliaan perempuan dalam Islam tidak diukur dari kebebasan tanpa batas, tetapi dari kemampuannya menjaga kehormatan diri.
Perdebatan tentang apakah Kartini menutup aurat di akhir hayatnya memang belum memiliki bukti yang pasti. Namun yang lebih penting adalah memahami bahwa arah pencarian beliau mengarah pada pemahaman agama yang lebih dalam—sebuah proses menuju cahaya iman.
Salah satu isu yang paling sering disalahpahami dari Kartini adalah emansipasi. Banyak yang mengartikan emansipasi sebagai kebebasan tanpa batas, bahkan hingga menghilangkan perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
Padahal Islam mengajarkan keseimbangan. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain…” (QS. An-Nisa: 32)
Ayat ini menunjukkan bahwa setiap manusia memiliki peran dan kelebihan masing-masing. Laki-laki dan perempuan tidak harus sama dalam segala hal, tetapi saling melengkapi.
Rasulullah SAW juga bersabda: “Sesungguhnya perempuan adalah saudara kandung laki-laki.” (HR. Abu Dawud)
Artinya, perempuan dan laki-laki adalah mitra sejajar dalam kemuliaan, namun tetap memiliki peran yang berbeda sesuai dengan fitrahnya.
Dalam konteks ini, emansipasi yang benar bukanlah meniru seluruh peran laki-laki, melainkan memberikan kesempatan yang adil bagi perempuan untuk berkembang tanpa kehilangan jati dirinya.
Memperingati Kartini seharusnya tidak hanya berhenti pada simbol kebaya atau seremoni semata. Lebih dari itu, kita perlu memahami esensi perjuangannya: pencarian ilmu, pembebasan dari kebodohan, dan keinginan untuk hidup lebih bermartabat.
Namun, semua itu perlu diletakkan dalam kerangka nilai yang benar. Tanpa nilai agama, “terang” bisa berubah menjadi bias, bahkan menyesatkan.
Di sinilah pentingnya perspektif Islam dalam membaca Kartini. Bahwa jalan terang yang ia tempuh bukanlah jalan kebebasan tanpa arah, tetapi jalan menuju kesadaran—yang pada akhirnya selaras dengan nilai-nilai keimanan.
Kartini bukan sekadar simbol emansipasi, tetapi simbol perjalanan menuju pencerahan. Sebuah perjalanan dari gelap menuju terang—dari ketidaktahuan menuju ilmu, dari keterbatasan menuju pemahaman, dan dari kebingungan menuju cahaya iman.
Maka, tugas kita hari ini bukan sekadar merayakan Kartini, tetapi meluruskan pemahaman tentangnya. Agar “jalan terang” yang diwariskannya tidak lagi disalahpahami, melainkan menjadi jalan yang benar-benar mengantarkan kita kepada cahaya yang hakiki—cahaya iman dan ketaatan kepada Allah SWT. []

Tinggalkan Komentar Anda