Zelta Pratiwi Gustimigo. | Anggi Dwi Raharti
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung memutuskan tidak memberikan Penghargaan Komaroeddin 2025 kepada individu maupun lembaga mana pun tahun ini.
Keputusan tersebut diumumkan dalam rangkaian Diskusi Publik, Peluncuran Catatan Akhir Tahun, dan Malam Anugerah Saidatul Fitriah & Komaroeddin Awards 2025.
Pengumuman disampaikan oleh Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma. Ia menjelaskan bahwa Komaroeddin Award merupakan bentuk penghormatan AJI kepada tokoh, lembaga, atau inisiatif yang dinilai memiliki kontribusi nyata, konsisten, dan berdampak luas dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, kebebasan berekspresi, hak asasi manusia, serta nilai-nilai demokrasi.
“Komaroeddin Award hanya diberikan ketika terdapat figur atau institusi yang benar-benar memenuhi kriteria keteladanan, keberanian moral, dan dampak struktural bagi kehidupan publik,” ujar Dian.
Ia mengungkapkan sepanjang proses kurasi Penghargaan Komaroeddin 2025, tim kurator mencermati berbagai dinamika sosial, politik, hukum, serta kondisi kebebasan sipil di Lampung
. Sejumlah nama dan peristiwa sempat masuk dalam pembahasan, baik dari kalangan individu, komunitas, maupun lembaga.
Namun, berdasarkan penilaian mendalam dan kolektif kurator memutuskan Penghargaan Komaroeddin 2025 tidak diberikan kepada siapa pun.
“Keputusan ini bukan cerminan nihilnya kerja-kerja baik di masyarakat, melainkan bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab moral agar penghargaan ini tetap memiliki makna, bobot, dan integritas,” jelasnya.
Kurator menilai, sepanjang 2025 belum terdapat sosok atau institusi yang secara utuh menunjukkan keberanian luar biasa, konsistensi jangka panjang, serta dampak signifikan dalam memperjuangkan nilai-nilai yang menjadi ruh Penghargaan Komaroeddin.
Ia juga menyinggung kondisi ruang sipil yang kian menyempit, masih maraknya kriminalisasi, lemahnya perlindungan terhadap kebebasan pers, serta minimnya keberpihakan kebijakan publik terhadap kelompok rentan.
“Atas kondisi tersebut, kurator menilai penting untuk tidak menurunkan standar penghargaan,” ujarnya.
Tidak diberikannya Penghargaan Komaroeddin 2025 disebut sebagai catatan kritis sekaligus alarm refleksi bagi seluruh pihak bahwa perjuangan demokrasi, keadilan, dan kebebasan berekspresi masih membutuhkan keberanian yang lebih tegas, sikap yang lebih konsisten, serta tindakan yang berpihak pada kepentingan publik.
Meskipun tahun ini tidak ada penerima, Dian menegaskan Aji Bandar Lampung tetap membuka ruang apresiasi bagi siapa pun yang dengan integritas dan keberanian memilih berdiri di sisi kebebasan dan kemanusiaan.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan keluarga almarhum Komaroeddin, Zelta Pratiwi Gustimigo, menyampaikan apresiasi kepada AJI Bandar Lampung yang secara konsisten mengundang keluarga dalam setiap penganugerahan.
Ia menyampaikan bahwa Komaroeddin merupakan sosok yang memperjuangkan kebebasan pers, demokrasi, serta hak asasi manusia. Karena itu, ia memahami dan menghormati keputusan AJI yang belum memberikan penghargaan tahun ini.
“Saya berharap ke depan akan lahir sosok-sosok yang benar-benar berani memperjuangkan kebebasan pers, membela hak-hak masyarakat, dan menyuarakan mereka yang dibungkam oleh kriminalisasi dan intimidasi, terutama terhadap jurnalis,” ujar Zelta.
Ia berharap pada tahun-tahun mendatang akan ada figur yang layak dan ideal untuk menerima Penghargaan Komaroeddin dari AJI Bandar Lampung. [Anggi Dwi Raharti]

Tinggalkan Komentar Anda