Bandar Lampung

Dwita Ria Gunadi Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Sendang Agung, Tekankan Pencegahan Pembalakan Liar

Dwita Ria Gunadi Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Sendang Agung, Tekankan Pencegahan Pembalakan Liar

Dwita Ria Gunadi

Wartalampung.id, Sendang Agung – Dwita Ria Gunadi melaksanakan kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan pada Senin pagi, 15 Desember 2025, yang bertempat di wilayah Sendang Agung, Lampung Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh Kelompok Tani Hutan serta para tokoh masyarakat se-Sendang Agung.

Dalam sosialisasi tersebut, Ir. Dwita Ria Gunadi menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai landasan dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya dalam upaya pencegahan praktik pembalakan liar.

Sendang Agung yang merupakan wilayah register kawasan hutan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat, terutama kelompok tani hutan, menjadi kunci utama dalam mencegah kerusakan hutan dan pemanfaatan sumber daya alam secara ilegal.

“Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjaga dan melestarikan hutan. Hutan bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga warisan bagi generasi mendatang,” ujar Dwita Ria.

Para peserta menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menyatakan komitmennya untuk berperan aktif dalam menjaga kawasan hutan di wilayah Sendang Agung.

Melalui sinergi antara tokoh masyarakat, kelompok tani hutan, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan upaya pencegahan ilegal logging dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata penguatan nilai kebangsaan di tingkat masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga hutan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam bingkai NKRI. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda