Wartalampung.id, Bandar Lampung – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi Lampung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis, 11/12/2025.
Aksi ini menuntut Kejati Lampung untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah.
Aksi yang dipimpin Ketua Permahi Lampung, Tri Rahmadona, ini menyoroti dugaan korupsi, penerimaan gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam pelaksanaan berbagai proyek di wilayah tersebut.
Tri Rahmadona mendesak Kejati Lampung memeriksa secara komprehensif dan transparan pejabat di tingkat kota dan provinsi terkait dengan dugaan korupsi proyek dan penerimaan gratifikasi.
Ia juga menuntut Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung mencopot kedua kepala dinas tersebut dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum atas indikasi penyalahgunaan wewenang.
“Kami mendesak Kejati Lampung untuk tidak berdiam diri. Indikasi penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang merugikan uang rakyat ini harus diusut tuntas,” katanya.
Permahi Lampung menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga adanya tindakan nyata. []

Tinggalkan Komentar Anda