Perwakilan BPS bidang Statistisi Ahli Muda, M. Sabiel Adi Prakasa
Wartalampung.id, Bandar Lampung– Akurasi data survei Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi sorotan utama dalam sebuah workshop statistik yang digelar BPS Provinsi Lampung bersama jurnalis.
BPS menegaskan bahwa setiap angka yang dirilis, mulai dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) hingga inflasi, merupakan hasil proses pendataan lapangan yang ketat dan verifikasi berlapis, yang mana hasilnya sangat menentukan validitas kebijakan publik.
Perwakilan BPS bidang Statistisi Ahli Muda, M. Sabiel Adi Prakasa, menjelaskan bahwa PDRB—sebagai nilai total transaksi barang dan jasa di suatu wilayah—adalah indikator krusial. Dalam rilis terbaru, BPS mencatat nilai perekonomian Lampung pada triwulan III 2025 mencapai sekitar Rp135,56 triliun (ADHB), dengan pertumbuhan ekonomi tahunan (year on year) sebesar 5,04%.
Tiga Ukuran Pertumbuhan Ekonomi dan Dampaknya
BPS menjelaskan kepada jurnalis tiga ukuran utama dalam merilis pertumbuhan ekonomi:
- Kuartal ke Kuartal (q-to-q): Mengukur perubahan antara triwulan berjalan dan sebelumnya, berguna untuk melihat pengaruh faktor musiman (misalnya Lebaran).
- Tahunan (y-on-y): Membandingkan triwulan yang sama antar tahun, menjadi rujukan utama untuk melihat kecepatan pertumbuhan ekonomi secara struktural.
- Kumulatif: Akumulasi triwulan dalam setahun, umumnya digunakan pemerintah untuk gambaran tahunan.
Inflasi dan Bukti Kebijakan Langsung Terbaca Data
Keterkaitan langsung antara data akurat dan kebijakan publik terlihat jelas dalam perhitungan inflasi, yang berangkat dari Indeks Harga Konsumen (IHK). BPS mencontohkan bagaimana intervensi kebijakan daerah dapat langsung terbaca dalam data.
Sebagai contoh, kebijakan Pemerintah Provinsi menghapuskan uang komite sekolah berdampak langsung menurunkan tarif pendidikan, yang pada gilirannya menekan inflasi ke level rendah, sekitar 1%.
“Data yang tidak akurat, salah dibaca, atau salah dinarasikan dapat menggeser orientasi kebijakan maupun persepsi publik terhadap kinerja pemerintah,” tegas Sabiel.
Mendekatkan Angka Statistik dengan Realitas Lapangan
Para peserta workshop yang merupakan jurnalis mengeluhkan adanya jurang antara angka resmi BPS dan realitas lapangan, yang sering membuat mereka dicap menyebarkan data tidak valid ketika mengutip angka resmi.
Menanggapi hal ini, BPS mengakui bahwa perbedaan sering muncul karena perbedaan cakupan dan metodologi, bukan karena data “salah”. BPS juga mengakui adanya keterbatasan dalam menangkap seluruh aktivitas ekonomi ilegal (ekonomi bayangan) meskipun secara konseptual tetap diperhitungkan.
Untuk memperkecil jurang tafsir ini dan meningkatkan kepercayaan publik, BPS berencana melakukan beberapa langkah:
- Literasi Data: Menguatkan literasi data di kalangan jurnalis melalui workshop berkala.
- Sensus Ekonomi 2026: Memutakhirkan basis data jumlah dan struktur usaha (UMKM dan non-UMKM) untuk membuat PDRB dan indikator lain semakin mendekati kondisi riil.
- Penyederhanaan Bahasa: Mengakui perlunya menyederhanakan bahasa, bahan tayang, dan infografis, agar tidak terlalu banyak menggunakan istilah teknis yang sulit dicerna.
BPS menegaskan bahwa perbaikan kualitas data ini bukan hanya urusan teknis internal, tetapi menyangkut kepercayaan publik dan ketepatan arah kebijakan pembangunan daerah.

Tinggalkan Komentar Anda