Berita Foto Opini

Menjamin Tata Kelola Beras

Menjamin Tata Kelola Beras

Ilustrasi. | Dokumentasi

Ilustrasi. | Dokumentasi

Dhyan TH (Statistisi Madya BPS Provinsi Lampung)

ISU impor beras berhembus kencang dan mendapatkan penolakan dari hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari petani hingga petinggi di negeri ini.  Demi menjaga pasokan dan stabilitas harga beras, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berkeras untuk tetap melakukan impor beras. Jika melihat potensi produksi padi di Indonesia pada Januari–April tahun 2021 yang dikeluarkan BPS diperkirakan mencapai 14,54 juta ton beras atau mengalami kenaikan sebesar 3,08 juta ton atau 26,84% jika dibandingkan dengan produksi beras pada periode yang sama tahun lalu sebesar 11,46 juta ton.

Dengan potensi sebesar itu mampu untuk memenuhi kebutuhan beras penduduk Indonesia sebanyak 270 juta jiwa sampai bulan Juni 2021. Dengan asumsi kebutuhan beras per kapita konsumsi beras langsung dan tidak langsung sebesar 111,58 kg per kapita per tahun atau 2,5 juta ton beras sebulan. Jika berkaca pada produksi padi ditahun 2020 dengan capaian 31,33 juta ton beras maka dapat diasumsikan pada tahun ini kita bisa melakukan ekspor beras jika di bulan Januari–April saja sudah meningkat 3,08 juta ton beras.

Buwas mengatakan untuk menghabiskan sisa impor tahun 2018, Bulog harus berfikir keras karena tidak mudah untuk mengeluarkan 275.811 ton dari total 1.785.450 ton dan 106.642 ton diantaranya mengalami turun mutu.  Bulog telah kehilangan pangsa pasar sebesar 2,6 juta ton beras per tahun karena program beras untuk keluarga sejahter (Rastra) beralih menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada pertengahan tahun 2019.  Jenis beras yang diimpor kebanyakan pera sedangkan mayoritas masyarakat Indonesia biasanya mengkonsumsi beras pulen. Bulog menyalurkan beras itu harus dicampur dengan beras dalam negeri.

Ombudsman menduga adanya kemungkinan cacat administrasi atau maladministrasi terkait mekanisme pengambilan kebijakan impor beras sebanyak 1 juta ton. Kemenko Perekonomian diminta untuk melaksanakan rakortas guna menunda keputusan impor hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan oleh Bulog setelah panen raya 2021. Permintaan yang sangat brilian dari Ombudsman, sudah seharusnya dipertimbangkan dengan matang dan menjadi bahan evaluasi kebijakan impor beras tahun ini.

Presiden Jokowi bertindak cepat dengan menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengimpor beras hingga Juni 2021.  Pernyataan kepala negara ini mampu meredam keresahan petani dan menghentikan gonjang ganjing isu impor beras. Nota kesepahaman yang dibuat pemerintah dengan Thailand dan Vietnam dalam impor beras masih mengundang tanya apakah impor beras akan dilakukan setelah bulan Juni?

Untuk mengukur  potensi produksi padi sudah mampu dilakukan oleh BPS dengan metode Kerangka Sampel Area (KSA) yang sudah dilakukan sejak tahun 2018.  Metode ini dilaksanakan pada 7 hari terakhir setiap bulannya untuk memperoleh fase tumbuh padi mulai dari persiapan lahan, fase vegetatif, fase generatif, fase panen, lahan puso/rusak, lahan sawah bukan padi, atau lahan bukan sawah sehingga mampu menghitung potensi produksi padi untuk 3 bulan kedepan yang bisa dikonversikan menjadi beras untuk konsumi.  Dengan bermodalkan data produksi beras tersebut pemerintah  sudah memiliki basis data untuk melakukan perencanaan tata kelola beras yang lebih baik.  Kebijakan yang didasari data yang akurat seperti nahkoda yang memiliki kompas. Bisa dipastikan keputusan yang diambil tidak akan salah arah apalagi berlawanan arah.

Presiden Jokowi telah memerintahkan Bulog untuk menyerap sebanyak-banyaknya gabah di petani.  Instruksi harus disambut dan dilakukan secara masif oleh Bulog karena selain menjamin ketersedian beras juga akan mampu mendongkrak harga gabah di petani yang biasanya setiap panen raya harga gabah berada di bawah HPP sebesar 4.200 rupiah.

Penyerapan padi oleh Bulog pada panen raya menjadi kunci terjaminnya ketersediaan beras di negeri ini.  Dengan bermodalkan data luas panen dan potensi panen yang dimiliki oleh BPS dan Informasi pendukung dari Kementerian Pertanian tentu akan memudahkan Bulog menyerap gabah di panen raya kali ini.  Mari bergandeng tangan mewujudkan tata kelola beras  yang baik sehingga ketersediaan beras terjamin dan harga beras di petani pun seperti yang diharapkan. Sudah saatnya petani padi mendapatkan imbalan yang sesuai dengan peluh yang dikeluarkan. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda