Gufron Azis Fuadi
Belakangan ini ada tuntutan dari berbagai pihak agar seorang bupati di provinsi Aceh diberhentikan atau minimal dinonaktifkan sementara. Hal nya karena pada saat wilayah/kabupaten yang dipimpinnya sedang mengalami musibah yang menyengsarakan banyak rakyatnya, bupati tersebut malah pergi berangkat umrah.
Hal ini dipandang tidak etis dari sudut pandang manapun. Umrah adalah ibadah sunah sedang mengurus rakyat yang dipimpinnya, apalagi sedang ditimpa musibah adalah kewajiban seorang pemimpin. Lebih lebih pemimpin tersebut dipilih dan digaji oleh rakyat.
Oleh karena itu, seseorang yang akan maju menjadi kandidat pemimpin, seharusnya memahami dan menyadari sejak awal ungkapan bijak seperti sayyidul qaum khadimuhum (pemimpin suatu kaum adalah pelayan kaumnya), jabatan itu taklif (beban) bukan takrim (kemuliaan/kehormatan).
Oleh karena Haji Agus Salim, mengutip pepatah Belanda, mengatakan: “Leiden is lijden” (Pemimpin itu menderita).
Maknanya adalah kepemimpinan bukanlah tentang kenyamanan dan kekayaan pribadi atau previlese tetapi tentang pengorbanan, empati, dan tanggung jawab besar untuk melayani dan mengedepankan kepentingan rakyat atau kelompok yang dipimpin.
Bahkan, sering berarti hidup sederhana dan siap menghadapi kesulitan demi kemaslahatan bersama, seperti teladan.
Seorang pemimpin sering disebut sebagai waliyyul amri, yaitu orang yang dengan tulus dan senang hati mengurus urusan yang dipimpinnya.
Sadar, ketika ia menjadi pemimpin maka ia bukan hanya milik keluarga dan kelompoknya, tetapi ia adalah milik umat. Bahkan ia pun bukan milik dirinya.
Menjadi pemimpin itu berat. Rasulullah Saw mewanti-wanti:
“Tidaklah seorang pemimpin yang menutup pintunya tanpa (memperdulikan) orang-orang yang membutuhkan, orang-orang yang fakir, dan orang-orang yang miskin, melainkan Allah akan menutup pintu-pintu langit dari (terkabulnya) kebutuhan, kefakiran, dan kemiskinannya (pemimpin itu).” (HR Tirmidzi)
Hadis di atas menegaskan pentingnya aksesibilitas dan responsivitas pemimpin terhadap kondisi darurat rakyatnya.
Dalam Islam, peran pemimpin lebih condong sebagai pelayan bagi umatnya seperti pepatah: sayyidul qaum khadimuhum.
Pada tahun 17 H, di Madinah dan sekitarnya terjadi paceklik dan kemarau panjang yang dikenal dengan “Amar Ramadah” (tahun abu), yang menyebabkan rakyat menderita kelaparan.
Umar bin Khattab sebagai Khalifah atau kepala negara, bekerja sangat keras mengatasi bencana ini. Hingga matanya cekung, kantung matanya menghitam dan kulitnya kering. Karena kurang tidur, kurang makan dan kurang gizi.
Ketika disodorkan makanan yang lebih baik (seperti roti dengan lemak atau samin) kepadanya, beliau menolak dengan tegas, seraya berkata, “Bagaimana aku bisa makan enak sementara rakyatku menahan lapar..?”.
Bahkan melihat penderitaan rakyatnya, Umar bin Khattab, sebagai Amirul Mukminin, bersumpah untuk tidak makan makanan enak (daging, samin, atau minyak zaitun) sampai rakyatnya bisa makan dengan layak.
Ini bukan pencitraan! Ini empati asli bukan palsu, sebagaimana ia juga pernah memanggul karung dimalam hari untuk seorang ibu janda dengan beberapa orang anak yang kelaparan sedang memasak batu.
Pemimpin memang harus hadir, ketika terjadi masalah atau musibah yang menimpa rakyat diwilayahnya. Tidak boleh menutup mata apalagi pergi meninggalkan lokasi musibah.
Pemimpin, dalam istilah Jawa, tidak boleh “Tinggal Glanggang Colong Playu”. Tidak boleh lari dari kewajiban, tidak boleh meninggalkan gelanggang/lokasi (pertandingan atau musibah) demi kesenangan atau keselamatan dirinya sendiri.
Pemimpin dalam Islam sering disebut juga sebagai imam, yang posisi atau keberadaannya harus di depan agar dapat didengar komandonya, dijadikan rujukan sekaligus teladan.
Dalam bahasa Arab, kata imam melahirkan kata turunan, umm (ibu). Artinya seorang pemimpin seharusnya bisa dijadikan rujukan (referensi). Kemudian melahirkan kata turunan berikutnya, umat.
Maka, seorang pemimpin sepatutnya berpihak dan mencintai umat yang dipimpinnya. Jika seorang pemimpin dapat dijadikan keteladanan dan dirujuk serta mencintai yang dipimpin, maka pemimpin tersebut tidak saja memiliki legalitas formal tetapi juga memiliki legitimasi moral dan sosial.
Tetapi ketika rakyat memilih pemimpinnya dengan berdasarkan konsep “nomer piro, wani piro” masih bisa kah berharap munculnya “Leiden is lijden” (Pemimpin yang siap menderita)?!
Wallahu a’lam bi shawab. [Gufron Azis Fuadi]

Tinggalkan Komentar Anda