Nusantara

Kepala Lembaga Penjamin Simpanan Wilayah 1 Muhamad Yusron Isi Materi Seridikum Jurisinvest di Unila

Kepala Lembaga Penjamin Simpanan Wilayah 1 Muhamad Yusron Isi Materi Seridikum Jurisinvest di Unila

Muhamad Yusron. | Nathania Shakira

Wartalampung.id, Bandar Lampung — Kegiatan Seridikum Jurisinvest yang diselenggarakan oleh Asian Law Students Association (ALSA) Observer Universitas Lampung berkolaborasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menghadirkan Kepala Kantor Perwakilan LPS 1, Muhamad Yusron. LPS 1 membawahkan seluruh Sumatera.

Acara ini digelar pada 5 Desember 2025, bertempat di Aula Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.

Dalam sambutannya, Yusron menceritakan bahwa LPS telah berdiri sejak 2005, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, yang mengatur pembentukan dan tugas LPS sebagai badan independen untuk menjamin simpanan nasabah bank, menjaga stabilitas sistem perbankan, serta menangani bank yang mengalami kesulitan atau likuidasi, sekaligus melindungi dana nasabah bank.

Yusron menjelaskan bahwa LPS lahir sebagai respons terhadap krisis moneter 1998 yang menghantam Indonesia, di mana 16 bank dilikuidasi dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

Sejak itu, fungsi utama LPS adalah menjamin simpanan nasabah bank hingga Rp2 miliar per nasabah dan menjaga stabilitas sistem perbankan.

Selain itu, menurut Yusron, mandat dan fungsi LPS mengalami perluasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2023, yang menambahkan fungsi kelima LPS terkait asuransi. Secara keseluruhan, lima fungsi LPS kini meliputi:

  1. Fungsi tugas terkait perbankan.
  2. Kemampuan melakukan resolusi bank.
  3. Kemampuan melakukan penamatan bank.
  4. Menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.
  5. Fungsi baru terkait asuransi

Yusron menyampaikan harapannya dari kegiatan ini.

“Kami berharap dapat meningkatkan penetrasi kepada para mahasiswa.” ujarnya

Ia menambahkan, kegiatan kolaboratif ini juga diharapkan dapat meningkatkan ruang diskusi kampus mengenai permasalahan hukum yang ada di Indonesia, sekaligus memperkuat kolaborasi antara LPS dengan otoritas lain di wilayah Lampung. [Nathania Shakira]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda