Bandar Lampung

Permahi Lampung Soroti Beberapa Kejanggalan Kasus Penemuan Ribuan Butir Ekstasi dan Atribut Polri

Permahi Lampung Soroti Beberapa Kejanggalan Kasus Penemuan Ribuan Butir Ekstasi dan Atribut Polri

Tri Rahmadona

Wartalampung.id, ​Bandar Lampung – Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Lampung menyoroti sejumlah kejanggalan signifikan dalam pengungkapan kasus penemuan 207.000 butir pil ekstasi dan atribut lencana Polri pascakecelakaan tunggal di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter).

Permahi mendesak kepolisian, khususnya Kapolda Lampung, untuk bersikap transparan total dan memastikan integritas institusi dalam penuntasan kasus ini.

Ketua Permahi Lampung, Tri Rahmadona, mengatakan, penemuan atribut Polri di mobil pembawa narkoba dalam jumlah masif (207.000 butir) bukanlah hal sepele yang dapat diabaikan.

​Skala barang bukti yang fantastis ini jelas merupakan serangan terhadap generasi bangsa. Namun, penemuan lencana Polri di lokasi kecelakaan adalah yang paling mencurigakan.

”Mengapa penyelundup narkoba membawa atribut institusi penegak hukum. Apakah itu hanya kamuflase atau justru menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum Polri dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi,” kata Tri Rahmadona.​

Pernyataan Bareskrim yang menyebut lencana itu palsu atau aksesoris semata, tanpa penyelidikan mendalam mengenai tujuannya, dinilainya belum cukup untuk meredam kecurigaan publik.

Permahi juga menyoroti kejanggalan terkait kondisi pengemudi (MR) dan proses penangkapannya di Tangerang yang terkesan mudah setelah kecelakaan parah.

Ia mempertanyakan bagaimana pengemudi dapat kabur dengan mulus dan tanpa luka signifikan dari mobil yang ringsek akibat kecelakaan berat.

”Kondisi ini patut dicurigai dan perlu ada rilis resmi mengenai hasil visum awal atau pemeriksaan medis terhadap pelaku,” tambah Tri.

​Soal penangkapan kurir di Tangerang, meskipun menunjukkan kecepatan tim gabungan, kata dia, perlu diiringi dengan penjelasan terperinci mengenai rute pelarian dan bagaimana pelaku bisa tiba di sana tanpa terdeteksi.

​Langkah cepat pengambilalihan penanganan kasus dari Polda Lampung ke Badan Reserse Kriminal Bareskrim Mabes Polri, ujarnya, menjadi pemicu utama kecurigaan publik, terutama dugaan adanya konflik kepentingan atau ketakutan akan intervensi di tingkat daerah. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda