Kiri ke kanan. Marindo Kurniawan, Kejati Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Joko Prastowo, dan Rahmat. | Dokumentasi
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Hari Jumat lalu, 26/9/2025, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pendampingan, pengamanan, dan pengawalan program strategis daerah.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26/9/2025).
Langkah ini ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung yang memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) Jaga Pangan.
Satgas tersebut bertugas memastikan persoalan petani, mulai dari ketersediaan sarana produksi hingga distribusi hasil panen, dapat ditangani secara cepat dan terpadu.
Saat pembagian, dua perwakilan penyuluh menerima rompi. Salah satunya Joko Prastowo, penyuluh pertanian yang periang dan aktif di media sosial.
Yang membuat unik adalah Joko bertemu dia sohib kala di SMAN 2 Bandar Lampung angkatan lulus tahun 1998. Dua orang itu juga bukan personel biasa. Keduanya adalah pucuk pimpinan tertinggi di Pemerintah Provinsi Lampung.
Yang pertama adalah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang satu lagi Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan. Saat bertemu, layaknya kawan lama, ketiganya menyempatkan bicara pengalaman kala sekolah.
Pertemuan ini adalah yang kesekian. Yang paling anyar pada Sabtu, 2 Agustus 2025, saat diadakan reuni akbar. Meski pernah ketemu, momentum bertemu lagi dalam acara resmi tentu merupakan kegembiraan tersendiri.
Tak selesai sampai di situ. Joko kepada wartalampung.id bercerita, satu penyuluh pertanian yang menerima rompi dan juga berkesempatan foto bareng Mirza dan Marindo adalah alumnus SMAN 2 Bandar Lampung angkatan 1994: Rahmat. Rahmat adalah penyuluh pertanian asal Lampung Tengah, sedangkan Joko berdinas di Lampung Timur.
Wah senang ya bisa ketemu kawan lama di acara resmi begitu. Semoga pertanian Lampung semakin maju. []

Tinggalkan Komentar Anda