Bandar Lampung

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Gelar Peradilan Semu

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Gelar Peradilan Semu

Praktik peradilan semu

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Sejumlah mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung melakukan praktik peradilan semu di kampus setempat, Selasa, 17/6/2025.

Para mahasiswa membagi diri ke dalam beberapa peran. Ada yang berperan sebagai hakim, hakim ketua, hakim anggota I, dan hakim anggota II.

Ada juga yang berperan sebagai panitera pengganti, penggugat, dan tergugat.

Juga ada saksi penggugat dan saksi tergugat.

Mahasiswa lain berperan sebagai kuasa kuasa hukum tergugat dan kuasa hukum penggugat.

Siska Purnama Sari, mahasiswi yang menjadi asisten dan dosen dan pemandu jalannya sidang berharap, dengan peradilan semu mereka bisa memahami tugas dalam sebuah persidangan.

Selain itu, mempraktikkan ilmu yang selama ini mereka peroleh di bangku kuliah.

Mereka bersyukur peradilan semu yang diselenggarakan ini berjalan dengan baik.

Semua bisa melaksanakan peradilan semu ini dengan lancar.

Persiapan juga sudah dilakukan selama beberapa hari dan semua optimistis bisa berjalan sesuai dengan rencana. []

Kelompok 1 PPS

HAKIM KETUA: M. AL-GHOZALI

HAKIM ANGGOTA 1: SINTYA AMANDA

HAKIM ANGGOTA 2: SAKHA NABILA

PANITERA PENGGANTI: M. RAIHAN AKBAR

PENGGUGAT: ADE PUTRI JANATI

TERGUGAT: M.MAULANA DZAKI NAUFAL

SAKSI P1: M.RULIANSYAH

SAKSI P2: M. EKO PRIYONO

SAKSI T1: NADYA ROMADINDA

SAKSI T2: AJ. SANDI

 

KELOMPOK 2 PPS

HAKIM KETUA: M DIYAUL UMAMI ZEIN

HAKIM ANGGOTA 1: EKA YUNITA RAHMAWATI

HAKIM ANGGOTA 2: AMELIYA OKTAVIANI

PANITERA PENGGANTI: DINA SAHARA PUTRI

PENGGUGAT: RENOL ZORDY

TERGUGAT: ARINDA OKTA TIANDRA

SAKSI P1: AHMAD ADI JAYA

SAKSI P2: UCI AYU PARAMITA

SAKSI T1: M. ZAKI

SAKSI T2: AHMAD ADI JAYA

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda