Berita Foto Opini

Bonus Demografi, Makmur Ekonomi?

Bonus Demografi, Makmur Ekonomi?

Gun Gun Nugraha. | Dokumentasi

Gun Gun Nugraha. | Dokumentasi

Oleh: Gun Gun Nugraha (Statistisi Muda BPS Provinsi Lampung)

Hubungan antara jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah sering kali menjadi perdebatan. Peterson (2017) dalam _The Role of Population in Economic Growth_ menjelaskan bahwa hubungan kedua variabel tersebut masih debatable di kalangan peneliti. Hal ini diamini Menike (2018) dalam A Literature Review on Population Growth and Economic Development.

Pada wilayah tertentu, besarnya jumlah penduduk menjadi hambatan perkembangan ekonomi terutama ketika dihubungkan dengan pendapatan per kapita. Mengapa? Karena “kue ekonomi” negara pembaginya penduduk yang banyak sehingga menjadi kecil nilai pendapatan per kapitanya. Terlebih penduduk tersebut terjebak dalam ketidakproduktifan.

Sementara itu, pada wilayah lain, besarnya jumlah penduduk justru dapat merangsang pertumbuhan ekonomi. Mengapa? Karena penduduk yang besar menyimpan potensi tenaga kerja yang luar biasa. Ketika negara mampu menyerapnya, maka ekonomi dapat mengalami pertumbuhan yang lebih akseleratif.

Dalam teori kependudukan, suatu wilayah pada saat tertentu dapat mengalami kondisi di mana jumlah penduduk usia kerjanya (usia 15–64 tahun) lebih banyak daripada jumlah penduduk bukan usia kerja (usia 0–14 tahun dan 65 tahun ke atas). Apabila penduduk usia kerja jumlahnya dua kali lipat lebih banyak daripada jumlah penduduk bukan usia kerja maka wilayah tersebut sedang menikmati bonus demografi ( demographic dividend).

Dengan kata lain, bonus demografi terjadi ketika nilai beban ketergantungan (dependency ratio) wilayah tersebut mencapai nilai di bawah 50 persen atau ketika dua orang produktif dapat menanggung maksimal satu orang tidak produktif.

Dalam publikasi Proyeksi Penduduk Indonesia Umur Tertentu dan Umur Satu Tahunan 2010–2025 dan Proyeksi Penduduk Indonesia 2015–2045 Hasil SUPAS 2015 yang dirilis BPS, Bappenas, dan UNFPA tergambar bahwa tren kependudukan Indonesia menunjukkan penurunan angka beban ketergantungan. Hal ini mengantarkan terbukanya jendela peluang ( window opportunity) di Indonesia yang pada saatnya akan mencapai level di mana bonus demografi akan terjadi.

Pada periode tahun 2020–2030 Indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi.

Sebagian studi menjelaskan bahwa puncak demografi di Indonesia akan terjadi pada tahun 2025. Pada tahun tersebut beban ketergantungan mencapai 44, atau untuk setiap 100 penduduk bekerja akan menanggung 44 penduduk yang tidak produktif.

Bonus demografi bisa menjadi beban pemerintah bila negara tidak mempu mengoptimalkannya. Lalu bagaimana negara semestinya menyambut bonus ini terutama jika dikaitkan dengan perkembangan ekonomi Indonesia, peluang atau tantangan?

Studi yang dilakukan Misra (2015) pada negara BRICS (Brazil, Rusia, India, Cina, Afrika Selatan) dan Uni Eropa dalam _Impact of Demographic Dividend on Economic Growth: A Study of BRICS and the EU_ menggambarkan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi dan bonus demografi berhubungan secara positif. Menurut Nugraha (2016) dalam The Impact of Human Capital Density on Per Capita Income Convergence of Regencies/Cities in Indonesia, jumlah penduduk yang besar tidak menjadi masalah ketika modal manusia yang dimiliki wilayah memiliki level yang tinggi.

Untuk menghadapi bonus demografi beberapa langkah strategis harus segera diambil pemerintah. Sebagai kebutuhan fundamental, penguatan pendidikan secara formal harus terus didorong, bukan semata wajib belajar 9 tahun tetapi mendorong agar siswa mau belajar sepanjang hayatnya.

Mengapa? Karena pendidikan adalah dasar segalanya, modal utama dalam kompetisi global. Oleh sebab itu pemerataan pendidikan, pengurangan angka putus sekolah, dan program bantuan seperti beasiswa harus menjadi prioritas pemerintah.

Kedua, mendorong dan meningkatkan program pelatihan vokasi atau program berbasis keterampilan dan kompetensi baik melalui Balai Latihan Kerja (BLK) maupun media-media lain seperti magang dan merangsang kewirausahaan (enterpreunership). Tujuannya agar penduduk usia kerja siap masuk ke pasar kerja.

Di samping penguatan skill pada tingkat tenaga kerja, hal terpenting lainnya adalah pembukaan lapangan kerja. Lapangan pekerjaan tercipta karena adanya lowongan pekerjaan baik dengan cara mendatangkan investor atau kemudahan berwirausaha.

Dukungan sarana dan prasarana juga tidak kalah penting. Sarana dan prasarana yang memadai memancing orang untuk datang berinvestasi dan memudahkan tenaga kerja dalam mengakses pekerjaan. Terakhir penguatan program research and development (R&D) melalui alokasi pembiayaan yang memadai baik di tingkat pemerintah maupun swasta yang lebih intensif.

Bonus demografi yang tengah hadir di tengah-tengah kita semestinya dapat kita optimalkan sedemikian rupa. Siklus kehadirannya tidak reguler (secara teori sangat bergantung total fertility rate (TFR) dan migran usia produktif). Bonus demografi setidaknya dapat memengaruhi penyediaan tenaga kerja ( labor supply), jumlah tabungan ( savings), penguatan modal manusia ( human capital), dan pertumbuhan ekonomi ( economic growth)..

Impelentasi kebijakan yang tepat seperti regulasi pro peningkatan skill tenaga kerja, peningkatan stimulus investasi, revitalisasi sarana prasarana penunjang, serta mencipatakan kondisi politik yang stabil dapat memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam kondisi optimum in performance atau fullspeed dalam memanfaatkan bonus demografi ini.

Jika tidak, bonus demografi hanya akan menjadi bencana bersama. Mari berbenah mumpung belum terlambat. Bonus demografi, semestinya makmur ekonomi. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda