Opini

Melihat Banjir dari Kereta Gantung: Sebuah Kritik Atas Arah Pembangunan Kota Bandar Lampung

Melihat Banjir dari Kereta Gantung: Sebuah Kritik Atas Arah Pembangunan Kota Bandar Lampung

Romi Aprilyansa

Oleh Romi Aprilyansa (Pendiri Rumah Belajar)

Pemerintah Kota Bandar Lampung baru-baru ini mengumumkan rencana membangun kereta gantung senilai Rp 2,5 triliun yang menghubungkan pusat kota ke suatu Pulau didepan Kota Bandar Lampung, sebuah destinasi wisata di lepas pantai. Proyek ini dirancang dalam kemitraan dengan investor asal Tiongkok, dan saat ini berada dalam tahap penjajakan teknis.

Namun, ambisi ini menimbulkan pertanyaan serius: Apakah ini bentuk pembangunan yang paling dibutuhkan oleh warga kota saat ini? Apakah kebijakan ini sudah melalui proses identifikasi kebutuhan publik yang partisipatif, atau sekadar refleksi dari dorongan untuk menciptakan ikon prestisius?

Banjir dan Sampah: Masalah Lama yang Tak Selesai

Bandar Lampung merupakan salah satu kota dengan tingkat kerentanan banjir yang cukup tinggi di Sumatera bagian selatan. Berdasarkan data Kajian Risiko Bencana Kota Bandar Lampung 2021, setidaknya 13 dari 20 kecamatan di kota ini berada dalam zona rawan banjir. Penyebab utamanya adalah urbanisasi tanpa kontrol, penyempitan dan sedimentasi sungai, serta sistem drainase yang tidak terintegrasi.

Sementara itu, pengelolaan sampah juga masih menjadi persoalan kronis. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung pada 2022 mencatat jumlah timbulan sampah harian yang terestimasi hampir mencapai 800 ton, dengan kapasitas pengangkutan dan pengelolaan yang jauh dari memadai. Tumpukan sampah liar masih marak di beberapa titik kota, mencemari badan air dan memperparah risiko banjir.

Ironisnya, dua isu lingkungan perkotaan ini—yang berdampak langsung terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga—tidak menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan.

Infrastruktur sebagai Simbol atau Solusi?

Proyek kereta gantung ini berfungsi sebagai sarana pariwisata, bukan transportasi massal. Ia tidak berkontribusi signifikan terhadap konektivitas warga, pergerakan ekonomi harian, atau pengurangan kemacetan. Dalam kajian Public Investment Management Assessment (PIMA) oleh IMF dan World Bank, proyek-proyek besar seperti ini dikategorikan berisiko tinggi jika:

  1. Tidak berbasis analisis kebutuhan yang kuat,
  2. Tidak memiliki justifikasi sosial-ekonomi yang jelas,
  3. Mengabaikan kapasitas fiskal dan keberlanjutan pembiayaan.

Dengan rencana skema pembiayaan 50:50 dan potensi pengembalian investasi yang bergantung pada operasional pariwisata, publik bisa jadi dibebani biaya yang tidak proporsional terhadap manfaat yang diterima. Proyek besar dengan nilai simbolik tinggi namun manfaat sempit seperti ini sering disebut dalam literatur kebijakan sebagai “ _edifice complex_ ”—pembangunan demi pencitraan infrastruktur.

Perlu Perubahan Paradigma Pembangunan Kota

Konsep resilient cities dalam kajian tata kota modern menekankan bahwa pembangunan perkotaan harus berbasis pada daya tahan lingkungan dan sosial (UN-Habitat, 2020). Infrastruktur yang dibangun bukan semata-mata untuk keindahan atau kebanggaan, melainkan untuk meningkatkan kualitas hidup warga, terutama kelompok rentan.

Bandar Lampung memiliki potensi besar: letak geografis strategis, lanskap wisata menarik, dan basis penduduk muda yang produktif. Namun, potensi ini hanya bisa tumbuh jika didukung dengan fondasi lingkungan yang sehat, aman, dan inklusif. Membangun kota dari bawah—drainase yang lancar, pengelolaan sampah yang baik, akses air bersih dan ruang terbuka—harusnya menjadi prioritas sebelum membangun ke langit.

Penutup

Pembangunan kereta gantung mungkin terlihat sebagai lompatan besar. Tapi jika dilihat dari bawah—dari rumah warga yang tergenang, dari jalan-jalan yang kotor, dari saluran air yang mampet—lompatan itu terasa jauh dari kebutuhan nyata.

Apa artinya melihat kota dari udara jika yang terlihat hanya banjir yang tak kunjung surut?

Referensi:

– Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bandar Lampung. (2021). Kajian Risiko Bencana Kota Bandar Lampung.

– Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. (2022). Laporan Kinerja DLH.

– UN-Habitat. (2020). Cities and Climate Change: Resilience Framework.

– IMF & World Bank. (2015). Public Investment Management Assessment (PIMA) Handbook.

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda