Nusantara

Menjaga Si Malu-Malu di 375 MDPL

Menjaga Si Malu-Malu di 375 MDPL

Kukang sumatera merambat di jaringan listrik di Pekon Air Naningan, Tanggamus di malam hari. FOTO/DOKUMENTASI YIARI

Matahari tepat di atas kepala. Alih-alih panas, hujan deras justru mengguyur Pekon Air Naningan, Tanggamus, Lampung.

Sempat terhenti sejenak, aparat Kecamatan dan Pekon Air Naningan serta aktivis dari  Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) akhirnya menyelesaikan pemasangan plang.

Plang bertuliskan “Kukang Sumatera: Sang Pengontrol Hama di Kecamatan Air Naningan” tersebut menjadi salah satu realisasi komitmen aparat dan warga setempat untuk menjaga satwa omnivora tersebut. Pada Februari 2025, aparat dari sepuluh pekon di Kecamatan Air Naningan mendeklarasikan tekad untuk menjaga satwa bermata besar itu di kecamatan tersebut.

Bagi warga kecamatan Air Naningan, kukang bukanlah satwa yang asing. Mereka sangat  familiar dengan keberadaan primata berbisa tersebut.

Saat menemui sepuluh jurnalis dari berbagai media di Lampung di Balai Pekon Air Naningan, seorang warga setempat Danang Hardiansyah mengatakan jika hampir setiap hari dia melihat satwa yang dikenal dengan nama Malu-malu tersebut sebelum berangkat ke kebun kopi di Pekon Datar Lebuay.

Dengan ketinggian sekitar 375 meter di atas permukaan laut (mdpl), Air Naningan termasuk ke dalam daerah dataran tinggi. Cuaca yang sejuk dan masih banyaknya hutan, menjadikan daerah seluas 186,35 km2  tersebut merupakan permukiman yang nyaman bagi kukang.

Danang pernah membagikan video kukang di akun instagram pribadinya di awal tahun ini. Video berdurasi 23 detik tersebut memperlihatkan Danang memberikan makan pisang kepada kukang yang sedang beristirahat di atas pohon buah naga di sekitar rumahnya.

“Kukang itu sering mampir di pohon belakang rumah.  Dua hari yang lalu saya lihat ada, (tapi) kemarin nggak ada. Untuk hari ini saya belum lihat lagi,” katanya, Rabu (14/05/2025).

Terbiasa berinteraksi dengan predator serangga tersebut, petani kopi itu tidak pernah merasa terganggu. Dulu kukang memang terkenal sebagai hama sehingga kerap dimusuhi warga. Tapi seiring bertambahnya pengetahuan Danang berpikir terbuka.

“Kukang bukan pengganggu tanaman petani. Kukang justru membantu petani memberantas hama dan menyebar biji-bijian di hutan.”

Infografis. | Wartalampung.id

Peran Kukang di Habitatnya

Hewan yang juga dikenal dengan nama “Malu-Malu” ini terkenal dengan gerakannya yang lambat dan aktif di malam hari. Kukang memiliki peran penting di habitat sebagai penyeimbang ekosistem alam.

Hewan ini juga  merupakan predator pertama dalam rantai makanan serta membantu penyerbukan dan penyebaran tumbuhan di alam. Kukang merupakan omnivora dan bertugas mengendalikan hama serangga yang berpotensi menyerang tanaman produktif atau tumbuhan di hutan.

Namun, saat ini kukang terancam punah kerusakan habitat, perburuan dan perdagangan untuk pemeliharaan. Data IUCN pada tahun 2020 menyebutkan, kukang jenis Nycticebus borneanus masuk dalam daftar terancam punah atau Vulnerable (VU).

Tidak hanya terancam punah, kukang juga merupakan satwa yang dilindungi. Berdasarkan Undang-undang no 5 tahun 1990 menyebutkan kukang tidak boleh diburu, tidak boleh dipelihara dan tidak boleh diperjualbelikan (tidak boleh diperdagangkan). Apabila melanggar maka akan dikenakan hukuman penjaara selama 5 tahun dan denda 100 juta.

Keputusan menyelamatkan populasi kukang bukan datang dengan tiba-tiba. Pada 2008, YIARI melakukan pelepasliaran kukang sumatera di kawasan hutan lindung Batutegi. Di awal kegiatan, YIARI menitikberatkan program pada pelepasliaran kukang yang berhasil diselamatkan.

“Tapi kami tidak bisa hanya fokus pada pelepasliaran kukang. Masyarakat harus dilibatkan,” kata Manager Program Resiliensi Habitat YIARI, Aris Hidayat. Sejak beberapa tahun lalu, YIARI kerap melibatkan warga di Kecamatan Air Naningan untuk ikut menjaga kukang. Tidak hanya dewasa, anak-anak juga tidak luput menjadi sasaran.

Pernyataan ini diperkuat Danang. Dia kerap berpartisipasi di sejumlah kegiatan edukasi tentang kukang untuk anak-anak. “Saya sering diajak untuk mengedukasi anak-anak untuk menjaga populasi kukang agar tidak punah,”.

Danang menambahkan jika kegiatan edukasi tentang kukang untuk anak-anak antara lain menggambar dan membaca buku cerita tentang satwa.

Aparat Kecamatan Air Naningan, YIARI dan PLN ULP Talang Padang memasang plang informasi tentang Kawasan Konservasi Kukang di pasar setempat. FOTO/DOKUMENTASI YIARI

Kukang Terancam di Jaringan Listrik

Sayangnya hewan dengan rerata tinggi sekitar 30-an centimeter ini menghadapi ancaman kepunahan serius. Berdasarkan Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature), sebagian besar spesies kukang masuk dalam kategori rentan hingga terancam punah.

Kukang dan Di Lampung, kukang tersebar di sejumlah daerah, salah satunya di Kecamatan Air Naningan. Tapi hingga saat ini belum ada data resmi populasi kukang di Lampung.

Supervisor Riset dan Biodiversitas YIARI, Aris Subagio mengatakan terdapat 364 temuan kukang di sekitar jaringan listrik di Pekon Air Naningan. Angka ini merupakan hasil penelitian pada 2022 hingga 2024.

Satwa ini memang kerap berada di sekitar jaringan listrik. Hasil penelitian Universitas Lampung yang dimuat Jurnal Masyarakat, Hutan dan Lingkungan (JOPFE) menunjukan jika

sejumlah faktor mempengaruhi kehadiran kukang di jaringan listrik di Kecamatan Air Naningan dan sekitarnya. Faktor-faktor tersebut diantaranya adanya sumber pakan yang melimpah, ukuran substrat, adanya gangguan habitat dari manusia, ketersediaan habitat, kondisi iklim yang mendukung, dan adaptasi terhadap lingkungan urban.

Interaksi yang kuat dengan jaringan listrik mengancam kelangsungan hidup kukang. Penelitian yang dilakukan Universitas Lampung membenarkan jika kukang lebih banyak ditemukan di sekitar jaringan listrik. Sekitar 53 persen kukang di Kecamatan Air Naningan ditemukan di jaringan listrik.

PLN mencatat jumlah gangguan listrik akibat kukang pada 2020 hingga Mei 2022 mencapai 6.328 kasus. Sayangnya tidak ada data resmi jumlah kukang yang mati akibat tersengat listrik. Dalam diskusi publik yang digagas YIARI pada 2022 lalu, peserta berharap jika Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat memimpin pencegahan kukang tersengat listrik.

PLN ULP Talang Padang telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi gangguan listrik karena kukang. Salah satunya dengan menggunakan pengantar listrik berisolasi atau All Aluminium Alloy Conductor Shielded (A3CS). Kabel A3CS, juga dikenal sebagai kabel AAACS (All Aluminium Alloy Conductor Shielded), adalah jenis kabel listrik yang menggunakan aluminium sebagai konduktor dan memiliki lapisan pelindung  yang terbuat dari PVC atau XLPE.

Kabel ini sering digunakan sebagai pengganti kabel tembaga dalam jaringan listrik tegangan menengah (TM) 20 kV dan untuk sistem penangkal petir karena harganya lebih terjangkau dan risiko pencuriannya lebih kecil.

Petugas Pelayanan Teknik PLN ULP Talang Padang Yogi Irawan mengklaim jika hampir seluruh jaringan listrik di Kecamatan Air Naningan sudah menggunakan kabel A3CS.

“Hanya sekitar 10 persen yang masih belum memiliki pembungkus,” katanya. Sepuluh persen jaringan listrik tersebut berada di sekitar Pekon Datar Lebuay. Sementara jaringan listrik di sembilan pekon lainnya termasuk Air Naningan sudah menggunakan kabel A3CS.

Selain kabel A3CS, PLN juga memasang isolasi protective slevee. Alat ini dipasang di sambungan kabel di tiang listrik, sehingga kukang yang merambat di kabel aman dari sengatan listrik. Tidak hanya di kabel, PLN juga memasang sejumlah peralatan di gardu, salah satunya kejut binatang pada jaringan tegangan rendah.

Pemasangan peralatan mitigasi tersebut dapat mengurangi gangguan listrik akibat binatang, termasuk kukang. Data PLN menyebutkan pada tahun lalu, tercatat sampai 100 kasus. “Kalau 2025, dari awal Januari sampai sekarang terjadi 12 kejadian listrik padam.”

Infografis. | Wartalampung.id

Menggagas Kecamatan Konservasi Kukang

Saat ini aparat Kecamatan Air Naningan bertekad agar daerah tersebut menjadi kawasan konservasi. Camat Air Naningan Royensyah mengatakan jika tidak hanya aparat tapi juga masyarakat setempat bertekad untuk menjaga populasi kukang.

Bahkan deklarasi Desa Ramah Satwa yang dilakukan tiga bulan lalu direkam dalam film dokumenter berjudul “Salah Jalan”. Film pendek yang bercerita tentang upaya penyelamatan kukang di Air Naningan tersebut menyabet harapan ke-2 dalam lomba film pendek antar kecamatan se-Tanggamus.

“Deklarasi ini mewajibkan seluruh kepala pekon dan masyarakat untuk menjaga dan merawat kukang yang ada di Kecamatan Air Naningan,” katanya.

Sebanyak sepuluh kepala pekon di kecamatan tersebut satu suara dalam deklarasi tersebut.

Jika Air Naningan menjadi kecamatan konservasi, tentu dapat berdampak positif bagi perekonomian warga. Diharapkan banyak wisatawan yang datang ke daerah tersebut untuk melihat kukang di malam hari. Selama ini, wisatawan lebih banyak mengunjungi Bendungan Batutegi.

“Kami berharap mereka yang datang tidak hanya akan ke Batutegi. Sesudahnya wisatawan bisa mampir ke Air Naningan. Tapi akan sulit bagi wisatawan untuk datang jika mereka tidak melihat kukang. Apalagi hewan tersebut aktif di malam hari.”

Tantangan menyediakan kukang agar dapat dilihat oleh pengunjung terutama di hari biasa sangat besar. Seluruh aparat pemerintahan di Air Naningan menyadari jika mendirikan desa konservasi bukan hal mudah. Perlu banyak dana dan sarana yang besar.

Sekretaris Camat Air Naningan, Agus Setiawan berencana untuk memasukan daerah tersebut ke program Konservasi Afirmasi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Program Konservasi yang Dijalankan Kemendes PDT menitikberatkan pada penguatan Ekonomi Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Melalui konservasi kawasan,

Kemendes PDT juga memiliki peran penting dalam menjaga kawasan konservasi yang ada, termasuk kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk pengelolaan hutan dan kawasan konservasi laut.

Tapi wacana pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) berdampak pada rencana tersebut. Program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) ditargetkan mencapai 80 ribu unit.

“Kami tunggu dulu apakah akan ada perubahan aturan. Sebelumnya BUMDes sekarang koperasi. Kita lihat aturan selalu berbeda setiap tahun dan itu juga yang  bikin kami agak ragu. Tapi itu ada celah peluang,” katanya.

Untuk saat ini, upaya untuk menjaga kukang di Pekon Air Naningan cukup berhasil. Masyarakat juga lebih banyak berpartisipasi atau setidaknya tidak ada lagi yang memburu kukang.

“Kalau edukasi sudah banyak. Setiap menghadiri musyawarah desa, selalu kami ingatkan untuk jangan menganggu kukang. Termasuk petani-petani itu juga sering melapor  kalau mereka melihat kukang. Kami bilang, jangan diganggu.” [SEKAR SARI INDAH CAHYANI]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda