Gun Gun Nugraha
Oleh Gun Gun Nugraha, Pemerhati Ekonomi, Praktisi Statistik, ASN BPS Kota Bandar Lampung
Kesetaraan Gender dan Pengaruhnya terhadap Perekonomian
First wave feminism ‘gelombang pertama feminisme’ merupakan fase awal perjuangan perempuan untuk mendapatkan kesetaraan hak, terutama dalam bidang hukum, pendidikan, dan politik. Gerakan ini populer sekitar abad ke-19 dengan tokoh-tokoh utama seperti Mary Wollstonecraft dan Emmeline Pankhurst dari Inggris, Elizabeth Cady Stanton dan Susan B. Anthony dari AS, Flora Tristan dari Prancis, dan R.A. Kartini dari Indonesia.
Pemicu gerakan ini tiada lain masalah sosial budaya. Pada abad ke-19, perempuan sangat terbatas perannya dalam masyarakat. Mereka tidak memiliki hak pilih, sulit mengakses pendidikan tinggi, dan secara hukum sering dianggap sebagai milik suami atau ayah. Revolusi industri memicu kesadaran baru karena perempuan mulai bekerja di pabrik meski pun tetap tidak diperlakukan setara.
R.A. Kartini sendiri memperjuangkan pendidikan untuk perempuan Indonesia serta mendobrak tradisi pingitan di era akhir 1800-an hingga awal 1900-an. Prinsip-prinsip perjuangan Kartini adalah pendidikan perempuan, kesetaraan gender, kemandirian dan emansipasi, dan kemanusiaan dan keadilan sosial. Gagasan dan surat-surat R.A. Kartini dikumpulkan dan dibukukan oleh seorang pejabat Belanda, Abendanon, yang kemudian dikenal dengan judul Door Duisternis tot Licht ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’ pada tahun 1911.
Second wave feminism ‘gelombang kedua feminisme’ muncul sekitar tahun 1960 sampai dengan 1980-an. Isu gelombang kedua lebih meluas dibandingkan gelombang pertama seperti pada ranah sosial, budaya, dan pribadi, menyasar sistem patriarki yang tertanam dalam kehidupan sehari-hari.
Slogan yang ikonik pada gelombang ini adalah The personal is political. Artinya, masalah-masalah yang dianggap “pribadi”—seperti peran perempuan dalam rumah tangga, seksualitas, kekerasan dalam rumah tangga, dan peran gender—sebenarnya punya akar sosial dan politik. Tokoh-tokoh penting dalam gerakan ini adalah Betty Friedan dan Gloria Steinem dari AS dan Simone de Beauvoir dari Prancis.
Saat ini, isu kesetaraan gender sendiri masih menjadi ruang perdebatan, belum sepenuhnya final. Sebut saja perdebatan antara Dunia Barat dengan Dunia Timur (Timur Tengah dan Timur Tradisional). Ada semacam barrier yang secara tegas sulit untuk ”direkonsiliasi”.
Dunia Barat menjelaskan pentingnya kesetaraan gender atas dasar liberalisme dan individualistik. Mereka memandang bahwa kesetaraan gender sebagai hak asasi manusia yang universal dan nonkompromi.
Perempuan berhak atas pendidikan, pekerjaan, tubuh mereka sendiri bahkan (termasuk aborsi), hingga kebebasan berpakaian. Kesetaraan gender merupakan hak individu, kebebasan memilih, dan kesetaraan absolut dalam hukum dan ruang publik yang tidak boleh ditentang oleh siapa pun.
Berbeda dengan Dunia Barat, Dunia Timur lebih menekankan bahwa kesetaraan gender harus terbingkai dalam kolektif, religius, dan tradisional. Kesetaraan gender menurut kelompok ini harus didasarkan pada nilai-nilai Islam atau local culture. Gender roles dianggap sebagai bagian dari harmoni sosial, yaitu laki-laki sebagai pelindung dan perempuan sebagai penjaga rumah.
Oleh sebab itu, indikator-indikator kesetaraan gender yang dicapai kelompok Dunia Timur yang mungkin lebih rendah dibanding Dunia Barat belum tentu merepresentasikan bahwa kelompok negara tersebut lebih tertinggal dalam pembangunan kesetaraan gender. Religi dan budaya mengikat mereka.
Terlepas dari perdebatan dua kelompok di atas, faktanya, PBB memasukkan kesetaraan gender sebagai salah satu pilar dalam SDGs. Tujuan ke-5 SDGs menyebutkan Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan seluruh Perempuan dan Anak Perempuan.
Menurut data PBB, masih ada jutaan perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia yang tidak memiliki akses setara terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan hukum.
PBB menganggap perlu adanya keadilan sosial karena perempuan sering menjadi kelompok paling rentan terhadap kemiskinan dan diskriminasi. Di samping itu, menurut UN Women, pemberdayaan perempuan terbukti mempercepat kemajuan di bidang pendidikan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas sosial. Apabila partisipasi perempuan di pasar kerja meningkat setara laki-laki maka PDB global dapat naik hingga 26%.
Hampir semua referensi internasional juga menunjukkan pengaruh positif kesetaraan gender terhadap pertumbuhan ekonomi. Ada korelasi positif antara pemberdayaan perempuan dan pertumbuhan ekonomi.
Pada tahun 2015, McKinsey Global Institute dalam The Power of Parity: How Advancing Women’s Equality Can Add $12 Trillion to Global Growth menjelaskan bahwa kesetaraan gender dapat menambah USD 12 triliun PDB global pada tahun 2025 jika kesenjangan gender dikurangi secara signifikan dan partisipasi perempuan di pasar tenaga kerja berkontribusi besar pada pertumbuhan produktivitas global.
International Monetary Fund (IMF) dalam laporannya berjudul Pursuing Women’s Economic Empowerment tahun 2018 menjelaskan dengan menyertakan lebih banyak perempuan dalam ekonomi dapat meningkatkan output negara dan ketahanan ekonomi makro dan kebijakan progender menghasilkan efek positif pada tingkat pendidikan dan kesehatan keluarga.
World Bank pada tahun 2022 dalam Women, Business and the Law 2022 menjelaskan negara-negara dengan undang-undang yang mendukung kesetaraan gender cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan tingkat investasi manusia yang lebih tinggi.
Di Indonesia, Bappenas pada tahun 2020 pernah melakukan kajian berjudul Analisis Gender dalam Pembangunan Nasional. Hasil kajian tersebut menjelaskan bahwa peningkatan kesetaraan gender di sektor pendidikan dan tenaga kerja dapat menaikkan PDB Indonesia secara signifikan. Kemudian, daerah dengan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang tinggi menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil.
Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) dan UN Women pada tahu 2015 juga melakukan studi empiris yang berjudul Perempuan dan Ekonomi: Analisis Partisipasi Perempuan dalam Sektor Informal di Indonesia. Hasilnya, perempuan yang bekerja di sektor informal menyumbang signifikan terhadap ekonomi nasional, tetapi masih terkendala akses modal dan pelatihan. Kedua, memberdayakan perempuan di sektor informal di Indonesia bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan inklusif.
Perkembangan Kesetaraan Gender di Lampung
Pembangunan kesetaraan gender diukur melalui berbagai indikator. Indikator-indikator tersebut adalah Gender Development Index (GDI) ‘Indeks Pembangunan Gender (IPG)’, Gender Inequality Index (GII) ‘Indeks Ketimpangan Gender (IKG)’, Global Gender Gap Index (GGGI), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Untuk IPG dan IDG, semakin tinggi nilainya menunjukkan capaian kesetaraan gender semakin baik sedangkan IKG dan GGGI, sebaliknya.
Indikator pertama adalah Gender Development Index (GDI) ‘Indeks Pembangunan Gender (IPG)’. IPG adalah indikator komposit yang mengukur kesenjangan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan. IPG dibangun dari tiga dimensi utama, sama seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yaitu dimensi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. IPG yang mendekati angka 100 menunjukkan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan semakin setara.
Pada tahun 2024, IPG Lampung mencapai 91,57. Masih ada gap sekitar 8,43 poin menuju kesetaraan (IPG = 100). Dengan kata lain, penduduk perempuan di Lampung, secara agregat belum setara dengan penduduk laki-laki dalam menikmati hasil pembangunan terutama dalam akses ekonomi dan pendidikan. Di tahun yang sama, capaian IPG Indonesia lebih besar 0,89 poin dibandingkan dengan IPG Lampung, yaitu sebesar 92,46.
Ketimpangan IPG biasanya terjadi akibat adanya ketidakmerataan akses pendidikan lanjutan antara laki-laki dan perempuan, partisipasi tenaga kerja perempuan yang masih rendah, dan upah perempuan lebih rendah dari laki-laki. Di samping itu, aspek norma sosial atau budaya patriarkal juga masih turut memengaruhi.
Indikator kedua adalah Gender Inequality Index (GII) ‘Indeks Ketimpangan Gender (IKG)’. IKG mengukur ketimpangan gender pada tiga dimensi, kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja. Semakin kecil nilai Indeks Ketimpangan Gender menunjukkan semakin rendah ketimpangan antara laki-laki dan perempuan.
Data IKG terakhir dirilis BPS adalah tahun 2023. IKG Lampung pada tahun 2023 mencapai 0,437 terus menurun dari tahun 2018. Tahun 2018, IKG Lampung mencapai 0,504. Apabila dibandingkan dengan IKG nasional, IKG Lampung lebih baik. IKG nasional pada tahun 2023 mencapai 0,447. Menurunnya IKG terutama dipengaruhi oleh perbaikan dimensi kesehatan reproduksi.
Dimensi kesehatan reproduksi dipengaruhi oleh perbaikan indikator proporsi perempuan 15–49 tahun yang saat melahirkan hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun yang terus menurun.
Secara umum, penyumbang ketimpangan tertinggi biasanya terletak pada rendahnya partisipasi perempuan dalam politik, partisipasi tenaga kerja perempuan yang lebih rendah, dan tingginya angka pernikahan dan kelahiran remaja.
Indikator ketiga adalah Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). IDG adalah indikator untuk mengukur tingkat partisipasi aktif dan pengaruh perempuan dalam pengambilan keputusan, ekonomi, dan dunia kerja. Berbeda dengan IPG yang melihat hasil pembangunan, IDG lebih fokus ke kesempatan dan partisipasi aktif perempuan.
IDG tersusun dari tiga sub-indeks utama. Pertama, partisipasi perempuan dalam parlemen dengan indikator proporsi kursi legislatif yang diisi oleh perempuan. Kedua, partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan ekonomi dengan indikator proporsi perempuan dalam jabatan manajerial atau profesional tinggi. Ketiga, partisipasi perempuan dalam pendapatan keluarga dengan indikator persentase pendapatan perempuan dalam keluarga.
Capaian IDG Lampung tahun 2023 sebesar 68,16 lebih rendah dibandingkan dengan capaian nasional yang mencapai 76,90. Capaian IDG Lampung sebesar 68,16 mengindikasikann bahwa masih ada gap sekitar 31,84 poin antara perempuan dan laki-laki dalam pemberdayaan publik dan ekonomi.
Dalam beberapa kajian, masalah umum terkait masih rendahnya pemberdayaan perempuan adalah lebih pada jumlah perempuan di parlemen yang masih rendah, kurangnya akses perempuan ke posisi manajerial, stereotip bahwa posisi tinggi lebih cocok untuk laki-laki, dan beban ganda perempuan (antara rumah tangga dan kerja) yang membatasi mobilitas perempuan.
Poin Penting
Pengarusutamaan Gender (PUG) sudah dijadikan sebagai strategi nasional. Sejak tahun 2000 (Inpres No. 9 Tahun 2000), Indonesia menerapkan PUG di seluruh sektor pembangunan. Tujuannya adalah menjamin keadilan dan kesetaraan gender dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan.
Untuk mengukur kemajuan pembangunan gender, pemerintah menggunakan tiga indeks. Ketiga indeks tersebut adalah IPG (Indeks Pembangunan Gender), IKG (Indeks Ketimpangan Gender), dan IDG (Indeks Pemberdayaan Gender).
Di Indonesia, kebijakan terkait pembangunan gender juga diafirmasi dalam bidang politik dan jabatan publik. UU No. 7 Tahun 2017 mewajibkan partai politik mencalonkan minimal 30% perempuan dalam daftar caleg. Di samping itu, peningkatan representasi perempuan dalam lembaga legislatif dan eksekutif masih terus didorong.
Pembangunan kesetaraan gender juga berbicara pemberdayaan ekonomi perempuan. Saat ini, pemerintah terus menggalakkan banyak program UMKM, pelatihan keterampilan, dan akses modal khusus untuk perempuan. Tantangannya, upah perempuan masih lebih rendah dan partisipasi kerja perempuan masih lebih kecil dibandingkan laki-laki.
Perlindungan hukum terhadap kekerasan gender juga sudah menjadi perhatian pemerintah. Dengan disahkannya UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) tahun 2022 merupakan sebuah langkah maju dalam pembangunan keseteraan gender di Indonesia. Terakhir, adanya layanan pengaduan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi korban kekerasan berbasis gender.
Berdasarkan data-data yang dirilis BPS, pembangunan kesetaraan gender di Lampung perlahan mengalami kemajuan namun tantangan struktural, budaya patriarki, dan ketimpangan akses masih menjadi hambatan utama. Kita tidak boleh berputus asa untuk membangun karena Door Duisternis tot Licht , ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’, setiap habis kesulitan pasti ada kemudahan. []

Tinggalkan Komentar Anda