Gun Gun Nugraha
Oleh Gun Gun Nugraha, Pemerhati Ekonomi, Praktisi Statistik, ASN BPS Kota Bandar Lampung
- Bonus Demografi dan Tingkat Kesejahteraan
Model pertumbuhan ekonomi klasik yang dikemukakan Adam Smith, David Ricardo, Thomas Malthus, dan Jean-Baptiste Say sekitar tahun 1776 sampai dengan tahun 1850 dan model pertumbuhan ekonomi modern yang pertama kali dikemukakan Solow tahun 1956 menyatakan bahwa tenaga kerja merupakan variabel penting dalam menentukan nilai output. Bedanya, pada model pertumbuhan ekonomi klasik, variabel teknologi belum muncul.
Hipotesis kedua model ekonomi tersebut adalah semakin banyak tenaga kerja, semakin besar output yang dihasilkan. Dalam perspektif makro, jika penduduk usia produktif pada suatu wilayah semakin banyak maka potensi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut juga akan semakin tinggi dengan catatan semua penduduk angkatan kerja terserap optimal di pasar tenaga kerja.
Output yang semakin besar menghasilkan nilai tambah bruto atau PDRB yang semakin besar pula. Dampaknya? Pertumbuhan ekonomi semakin tinggi. Ketika pertumbuhan ekonomi inklusif maka tingkat kesejahteraan penduduk di wilayah tersebut akan semakin membaik. Terjadinya peningkatan upah atau pendapatan, peningkatan PDRB per kapita, peningkatan daya beli, dan tentu penurunan kemiskinan yang dibarengi pemerataan.
Dalam konsep kependudukan, struktur penduduk pada suatu wilayah pasti mengalami siklus tertentu. Ada masa di mana penduduk muda (0–14 tahun) melimpah atau dikenal dengan istilah piramida ekspansif, ada masa di mana penduduk usia produktif (15–64 tahun) melimpah, dikenal dengan istilah piramida stasioner, dan ada masa di mana penduduk usia tua (65 tahun ke atas) melimpah, dikenal dengan istilah piramida konstruktif (ageing population).
Dikaitkan dengan ekonomi, kalau boleh kita dikotomikan, penduduk terbagi menjadi dua kelompok, yaitu penduduk usia nonproduktif (0–14 tahun dan usia 65 tahun ke atas) dan usia produktif (15–64 tahun). Apabila kita bandingkan seberapa besar penduduk usia produktif menanggung penduduk usia tidak produktif, maka kita sedang membahas dependency ratio atau angka ketergantungan.
Angka ketergantungan 51,00% menunjukkan bahwa dari setiap 100 orang usia produktif harus menanggung 51 orang usia tidak produktif. Ini artinya semakin besar angka ketergantungan semakin banyak beban ekonomi yang ditanggung oleh penduduk usia kerja.
Window of opportunity merupakan peluang demografis yang hanya terjadi sekali dalam siklus pertumbuhan penduduk sebuah negara. Ciri-cirinya, jumlah penduduk usia produktif sangat dominan, angka ketergantungan rendah (biasanya < 50,00%), usia muda berpotensi besar dalam pendidikan, inovasi, dan tenaga kerja, dan waktunya sangat terbatas (biasanya hanya terjadi 30–40 tahun sebelum populasi mulai menua).
Angka ketergantungan yang mencapai < 50,00% mengindikasikan bahwa wilayah tersebut sedang mengalami bonus demografi atau demographic dividend.
Beberapa referensi menyimpulkan bahwa secara empiris bonus demografi memiliki hubungan yang erat dengan pertumbuhan ekonomi. United Nations Department of Economic and Social Affairs (UN DESA) menekankan bahwa bonus demografi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, tabungan, investasi, dan permintaan konsumen.
Namun, manfaat ini hanya dapat dicapai jika didukung oleh kebijakan yang memfasilitasi partisipasi angkatan kerja dan investasi dalam pendidikan serta kesehatan. Kemudian, A. A. Akinbobola dan O. A. Akinbode (2016) menjelaskan bahwa peningkatan 1,00% dalam bonus demografi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,176% di negara-negara berkembang. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan proporsi penduduk usia kerja yang disertai dengan kebijakan yang tepat dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
- Sebelum Mencapai Indonesia Emas, Bonus Demografi di Lampung telah Berakhir!
Pada saat perayaan kemerdekaan RI ke-100, Indonesia Emas, tahun 2045 yang akan datang, Indonesia mempunyai mimpi menjadi salah satu negara maju dengan pendapatan masyarakat yang tinggi. Tahun 2045, manusia Indonesia harus menjadi manusia yang unggul atau berdaya saing global, ekonomi Indonesia maju dan berkelanjutan, terjadi pemerataan pembangunan, dan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintaha berjalan dengan baik.
Menurut para ekonom, pada tahun 2045, Indonesia akan masuk ke dalam kelompok 5 besar negara ekonomi dunia bersama China, AS, India, dan Jepang. PDB Indonesia diproyeksikan lebih dari USD 9 triliun. Pendapatan per kapita ditargetkan lebi dari USD 23.000, dan Indonesia akan menjadi pusat ekonomi digital dan manufaktur di Asia Tenggara.
Untuk mewujudkan mimpi tersebut, salah satu faktor semesta yang dapat mendukung pilar ekonomi Indonesia maju dan berkelanjutan adalah memanfaatkan bonus demografi secara optimal.
Menurut catatan BPS, saat ini, Indonesia tengah “menikmati” bonus demografi. Dimulai sejak tahun 2012, di mana proporsi penduduk usia produktif (15–64 tahun) mulai mendominasi, lalu tahun 2030–2040, porsi penduduk usia produktif mencapai titik tertinggi dan dependency ratio sangat rendah, lalu tahun 2045, diperkirakan mulai menurun seiring meningkatnya populasi lanjut usia (lansia).
Bagaimana dengan Lampung? Pada tahun 2045, penduduk Lampung diperkirakan mencapai 11,08 juta jiwa. Jumlah penduduk usia produktif mencapai 65,66% dengan capaian dependency ratio sebesar 52,29%.
Berdasarkan data BPS, bonus demografi di Lampung telah berjalan sejak tahun 2014 dengan capaian dependency ratio sebesar 49,81%. Bonus demografi di Lampung diperkirakan akan berakhir sekitar tahun 2038 sampai dengan 2040. Ini artinya, sebelum mencapai Indonesia Emas, bonus demografi di Lampung telah berakhir!
Dengan situasi ini, mampukah Lampung memanfaatkan “jendela peluang” ini dan ikut berkontribusi dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan pertumbuhan ekonomi Lampung sendiri menuju kondisi “steady-state”, di mana pertumbuhan melambat atau terstagnasi, di tengah jumlah penduduk yang besar?
Saat ini, penduduk Lampung berjumlah sekitar 9,42 juta jiwa atau sekitar 15,31% dari jumlah penduduk Sumatera dan memberikan kontribusi ekonomi sebesar 9,93% terhadap total PDRB Sumatera.
Secara nasional, penduduk Lampung berada pada urutan ke-8 tertinggi di Indonesia atau sekitar 3,34% dari jumlah penduduk Indonesia dan memberikan kontribusi ekonomi terhadap PDB sebesar 2,19%.
Secara makro, capaian pembangunan di Lampung sudah on the track. PR-nya tinggal mendorong agar lebih akseleratif. Kualitas SDM Lampung yang dapat dilihat dari perkembangan IPM terus mengalami perbaikan sejak tahun 2010. Tahun 2024, IPM Lampung mencapai 73,13 atau tergolong tinggi (> 70,00). Ini artinya SDM Lampung sudah cukup kompetitif untuk bersaing dengan SDM provinsi lain.
TPT Lampung juga tergolong rendah. Pada tahun 2024, TPT Lampung mencapai 4,19%. Hanya saja, sektor informal masih lebih dominan dibandingkan sektor formal. Kemiskinan di Lampung juga terus menurun. Tahun 2018, kemiskinan di Lampung mencapai 13,14% dan pada tahun 2024 menurun menjadi 10,69%. Demikian halnya dengan gini ratio, gini ratio Lampung tergolong rendah dengan capaian pada tahun 2024 sebesar 0,379 (< 0,400).
- Best Learning
Bonus demografi memberi dampak positif dan negatif. Apabila bonus demografi dapat dimanfaatkan dengan baik, maka bonus demografi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat melalui produktivitas kerja. Dengan lebih banyak pekerja, potensi PDRB yang lebih meningkat juga sangat terbuka ditambah dengan peningkatan konsumsi dan tabungan yang cenderung naik.
Apabila bonus demografi juga diiringi dengan peningkatan SDM maka tidak menutup kemungkinan daya saing daerah semakin baik karena dapat mendorong inovasi, kewirausahaan, dan teknologi. Bonus demografi juga dapat memicu peluang investasi yang besar karena jumlah konsumen produktif sangat menarik bagi investor domestik dan asing.
Sebagai pembelajaran, negara yang dianggap berhasil dalam memanfaatkan bonus demografi adalah Korea Selatan. PDB per kapita Korea Selatan tumbuh dari sekitar USD 100 pada tahun 1960-an menjadi USD 30.000 pada tahun 2025. Status negara Korea Selatan yang tadinya miskin berubah menjadi negara maju (OECD).
Di sisi lain, bonus demografi yang tidak termanfaatkan dapat mendorong lonjakan pengangguran. Apabila lapangan kerja tidak tersedia, bonus demografi dapat berubah menjadi bencana demografi. Bonus demografi juga dapat memicu kesenjangan sosial.
Ketimpangan antarwilayah, akses pendidikan, dan teknologi bisa memperburuk gap sosial-ekonomi. Jumlah usia kerja yang tinggi tanpa diimbangi kesempatan kerja dapat meningkatkan potensi kriminalitas, kemiskinan, radikalisme. Dampaknya, beban sosial bertambah.
Negara yang dianggap gagal dalam memanfaatkan bonus demografi adalah Nigeria. Lebih dari 60% penduduk Nigeria berusia di bawah 25 tahun. Namun, sistem pendidikan di sana lemah, tingkat pengangguran tinggi, dan lapangan kerja terbatas. Kesehatan, sanitasi, dan pelayanan publik minim. Ditambah dengan korupsi dan konflik politik membuat pertumbuhan ekonomi tidak merata.
Bonus demografi adalah peluang, bukan jaminan. Tanpa kebijakan yang tepat, bonus ini bisa jadi malapetaka demografi.
Kalau dapat dikelola dengan baik, Lampung memiliki peluang menjadi provinsi maju dalam beberapa dekade ke depan. []

Tinggalkan Komentar Anda