Mendagri. | Biro Adpim
Wartalampung.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi enam daerah yang membantu pendanaan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) melalui hibah APBD provinsi, salah satunya Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan Mendagri Tito dalam Rapat Koordinasi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pilkada Ulang dan Pemungutan Suara Ulang Terhadap Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 (secara virutal), di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Jumat (21/3/2025).
Rakor tersebut diikuti Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada.
Enam daerah tersebut Pemprov Sumatera Barat membantu pelaksanaan PSU di Kabupaten Pasaman, Pemprov Sumatera Selatan membantu pelaksanaan PSU di Kabupaten Empat Lawang, Pemprov Lampung membantu pelaksanaan PSU di Kabupaten Pesawaran, Pemprov Banten membantu pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang, Pemprov Jawa Barat membantu pelaksanaan PSU di Kabupaten Tasikmalaya, dan Pemprov Papua Selatan membantu pelaksanaan PSU di Kabupaten Boven Digoel. []

Tinggalkan Komentar Anda