Pemkot terus lakukan normalisasi sungai dan bongkar bangunan. | Diskominfo
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah membongkar puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran air atau sungai.
Hal itu disampaikan Antoni Irawan, Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Selasa, 11/3/2025.
“Ada 18 bangunan yang telah dibongkar pemiliknya,” jelas Antoni.
Adapun bangunan yang melanggar bervariasi, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar.
“Jenis pelanggaran berbeda-beda. Tapi pada intinya mereka membangun di atas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air,” tambah antoni.
Dalam menekan bencana banjir, Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan pemasangan box culvert dan melakukan normalisasi sungai di enam titik.
Pemasangan box culvert dilakukan di saluran air di Jalan H Ismail Kecamatan Rajabasa dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim.
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung Dedi Setioso menyebutkan, meskipun tak lagi memasuki musim hujan, Dinas PU diminta untuk menormalisasi sungai dan box culvert oleh Wali Kota Eva Dwiana.
“D Way Halim ada dua titik pemasangan box culvert, semoga ketika hujan tak ada lagi genangan di jalan,” jelas Dedi Sutioso.
Normalisasi sungai dan pemasangan talut dilakukan di aliran sungai di Kecamatan Kedamaian, Way Halim, dan Rajabasa. Pembersihan sedimen juga dilakukan menggunakan alat berat milik Pemerintah Kota. []

Tinggalkan Komentar Anda