Rapat finalisasi penerapan opsen PKB dan BBNKB. | Diskominfotik Lampung
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Pj. Gubernur Samsudin memimpin rapat finalisasi penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025 secara virtual di ruang rapat Bapenda Provinsi Lampung, Jumat (3/1/2025).
Kegiatan ini digelar dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan operasional turunannya.
Terutama mengenai pengelolaan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung.
Ini juga sekaligus sebagai ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, kegiatan ini juga menandai kesiapan akhir dalam mengimplementasikan penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB serta uji coba split payment dana Opsen PKB dan dana Opsen BBNKB secara real time sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian rilis Diskominfotik Provinsi Lampung. []

Tinggalkan Komentar Anda