Arif Budiman

Oleh Arif Budiman, Peserta Pelatihan Karya Tulis Kebijakan untuk Fungsional Perencana Se-Lampung
Penyediaan ruang terbuka hijau atau acap disebut dengan RTH adalah amanah Undang-Undang. Sebagaimana tercantum dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang serta Permen PUPR No. 5/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.
Sebuah kota, minimal harus memiliki RTH 30 persen dari luasan wilayahnya dengan proporsi 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. Secara ringkas, RTH publik adalah RTH yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah sedangkan RTH privat dimiliki dan dikelola perseorangan/swasta.
Di Kota Bandar Lampung sendiri, ketersediaan RTH dapat dikatakan masih minim karena luasannya belum mencukupi sesuai aturan. Padahal, ketersediaan RTH sangatlah penting. Banyak manfaat yang dapat diperolah.
Di antaranya, sebagai daerah resapan air, pencegahan banjir, pengurangan polusi udara, aktivitas ekonomi pedagang kecil atau UMKM, dan juga ruang sosial masyarakat. Beragamnya kemanfaatan RTH baik dari aspek lingkungan, ekonomi maupun sosial memberikan gambaran nilai pentingnya RTH untuk terus dijaga dan dilestarikan eksistensinya.
Terlebih, jika diperhatikan, RTH publik kini benar-benar sangat hidup dan dekat sebagai ruang sosial masyarakat. Hal ini dapat kita lihat dengan banyaknya masyarakat yang memanfaatkan ruang-ruang publik tersebut. Tren menarik ini pun beberapa waktu terakhir semakin booming.
Di berbagai tempat, di waktu pagi atau sore hari, apalagi saat akhir pekan dan hari libur nasional, masyarakat ramai memenuhi RTH publik yang identik dengan ruang terbuka yang luas, lapang dan hijau. Di antara lokasinya yang dapat kita amati ada di beberapa kampus seperti di Unila, Itera, dan UIN Raden Intan Lampung.
Jika berkesempatan mengunjungi tempat-tempat ini di akhir pekan misalnya, kita akan melihat beragam aktivitas di sana. Mayoritas melakukan olahraga mandiri seperti lari, joging ataupun sekadar berjalan kaki.
Sebagian yang lain melakukan olahraga kolektif seperti sepak bola, voli, atau bela diri. Dan tidak ketinggalan pula yang melakukan kegiatan santai bersama keluarga.
Ragam usia dari anak-anak, remaja, dewasa hingga orang tua melakukan aktivitasnya masing-masing. Sebuah fenomena yang memperlihatkan kemanfaatan RTH publik untuk mendukung lifestyle yang sehat baik secara fisik maupun emosional.
Seperti di Universitas Lampung, keramaian sering berpusat di sekitaran lapangan sepak bola, embung, Taman Rusa ataupun seputaran GSG. Untuk di Itera, magnet pengunjung biasanya terkonsentrasi pada tiga embungnya yang memanjang dengan taman hijau di sekitarannya.
Sedangkan UIN RIL juga terdapat embung dengan pesona masjid megah menawan sebagai latarnya, bahkan tersedia wisata sepeda bagi yang ingin menjelajah seputaran kampus.
Meskipun memiliki kekhasan masing-masing, ketiganya memiliki satu kesamaan: terdapat ruang terbuka hijau luas yang dapat digunakan untuk anek ativitas bersama keluarga, pasangan, teman atau rekan sejawat.
Selain di ketiga kampus di atas, terdapat RTH publik lainnya yang juga tak kalah menarik untuk diamati. Seperti Stadion Pahoman, PKOR Way Halim, dan Lapangan Kalpataru Kemiling.
Tempat ini tak tak kalah favorit bagi masyarakat untuk membanjirinya setiap hari. Stadion Pahoman memiliki jogging track yang paling bagus yang membuat tempat ini tidak pernah sepi dikunjungi masyarakat untuk berolahraga di pagi dan sore hari.
Sedangkan PKOR Way Halim, selain juga jalur joging, juga terdapat bermacam kulineran dan atraksi permainan anak di luar stadionnya. Sedangkan di Lapangan Kalpataru Kemiling, memiliki keunggulan dengan pepohanan hijau yang mengelilinginya serta adanya taman bermain anak dalam areanya.
Ramainya setiap RTH publik dengan berbagai aktivitas tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam menjalani gaya hidup sehat. Sebuah gaya hidup yang kini semakin menjadi pilihan dan kebutuhan.
Masyarakat semakin peduli kondisi kesehatan baik fisik atau mental. Ditambah lagi, berbagai penyakit yang dahulu hanya dikenal di usia-usia lanjut kini ternyata bisa menjangkiti siapa saja, termasuk kalangan muda bahkan anak-anak.
Sebut saja penyakit jantung, stroke, bahkan gagal ginjal yang kini sudah dikenal di usia dini. Pemberitaan yang masif dengan adanya sosial media tentunya membuat masyarakat akan menaruh perhatian dengan kondisi ini.
Gaya hidup sehat masyarakat ini juga semakin menemukan momennya dengan begitu banyak event pendukung. Sebut saja event lari dengan berbagai kategorinya: 5k, 10k, sampai dengan half marathon.
Berbagai pihak, baik swasta maupun pemerintahan, seperti belomba-lomba menghadirikan event seperti ini di Kota Bandalampung. Hampir setiap pekan rasanya melihat unggahan foto-foto medali lari di media sosial.
Selain lari, sebagian event juga menyertakan jalan sehat bagi peserta yang ingin sekadar berolahraga santai bersama keluarga. Hal ini pastinya semakin menjadi booster bagi masyarakat untuk terus berdekatan dengan gaya hidup yang lebih sehat.
Antusiasme masyarakat untuk melakukan beragam aktivitas positif di ruang publik tersebut tentu akan memberikan manfaat kesehatan. Baik pada skala individu maupun masyarakat secara luas.
Hal ini sejalan dengan berbagai studi yang menyebutkan kegiatan olahraga seperti berlari dan berjalan kaki dapat mencegah penyakit stroke dan jantung karena dapat menurunkan tekanan darah, kolesterol dan memperlancar sirkulasi darah.
Selain itu, berbagai manfaat kesehatan lainnya seperti mencegah diabetes, meningkatkan sistem kekebalan tubuh, memperkuat sendi dan tulang, mencegah osteoporosis, menambah volume paru-paru bahkan juga dapat mengurangi stres.
Secara tidak langsung, banyaknya manfaat kesehatan yang didapat menjadai sebuah gambaran upaya preventif untuk mencegah penyakit tertentu. Dan jika ditinjau lebih lanjut dari aspek anggaran pembangunan, masyarakat yang sehat tentunya akan mengurangi jumlah anggaran kesehatan yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah dari tingkat pusat sampai dengan daerah.
Dengan demikian, “penghematan” anggaran tersebut tentunya dapat dialokasikan untuk hal-hal bermanfaat lainnya.
Namun demikian, berdasarkan pengamatan lapangan yang ada, keseriusan pemerintah dalam mendukung ketersediaan ruang publik yang baik masih harus terus ditingkatkan. Di beberapa ruang publik yang ada misalnya, fasilitas umum seperti toilet terkadang tidak tersedia.
Padahal, hal ini tentu menjadi fasilitas dasar yang seharusnya tersedia. Dan meskipun tersedia, sering kondisinya tidak cukup layak.
Beberapa fasilitas yang ada juga kadang tidak terawat dengan baik. Seperti layanan bermain anak-anak di Lapangan Kalpataru yang sebagian besarnya sudah rusak dan tidak berfungsi dengan baik.
Penataan para pedagang juga perlu dilakukan untuk membuat pengguna ruang publik menjadi lebih nyaman. Dan satu hal yang sangat krusial sepertinya, lokasi penampungan sampah yang tepat berada di Lapangan Kalpataru.
Sehingga sering menimbulkan aroma tak sedap. Terlebih, ketika sampah yang ada dibakar, membuat asapnya tertiup sampai ke lapangan dan mengganggu aktivitas berolahraga.
Hal-hal tersebut tentu menjadi sebuah catatan bagi pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih agar mampu menyediakan ruang publik yang baik sehingga akan semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkannya sebagai ruang untuk meningkatkan gaya hidup sehat.
Karena dengan semakin banyak masyarakat yang memiliki gaya hidup sehat, dalam jangka panjang, tentunya akan kembali pada tercapainya tujuan-tujuan pembangunan itu sendiri. []

Tinggalkan Komentar Anda