Siska Purnama Sari

Oleh Siska Purnama Sari, Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung
Agus Hermanto adalah seorang akademisi dan pemikir Islam kontemporer yang berfokus pada isu-isu sosial dan lingkungan dalam perspektif fikih.
Karya-karyanya dinilai lebih mengedepankan pendekatan Islam dalam menyelesaikan problematika modern, seperti krisis lingkungan hidup.
ia memiliki latar belakang hukum Islam yang kuat. Ia menawarkan paradigma berbasis nilai-nilai syariah dalam memelihara dan melestarikan lingkungan.
Zaman kontemporer yang diiringi dengan krisis ekologi global menjadi konteks utama pemikirannya.
Agus Hermanto berusaha menguraikan bentuk-bentuk kerusakan lingkungan yang meliputi pencemaran air, udara, dan darat.
Gagasannya berpusat pada upaya mendekati persoalan ekologi dari sudut pandang Islam, dengan menjadikan manusia sebagai khalifah (pemimpin) yang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan ekosistem.
Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan adalah akibat dari eksploitasi berlebihan, yang harus dihentikan melalui pandangan hidup berbasis moralitas dan spiritualitas Islam.
Dasar pemikiran ini mengaitkan krisis lingkungan dengan fenomena modernisasi dan industrialisasi, yang memperparah eksploitasi sumber daya alam.
Ia juga terinspirasi oleh ayat-ayat Alquran dan hadis Nabi yang menekankan pentingnya menjaga harmoni dengan alam. Kerusakan ekosistem bukan hanya disebabkan oleh faktor ekonomi atau teknologi, melainkan juga oleh pandangan hidup manusia yang terlalu egosentris.
Konsep kunci atau teori konsep utama yang ditonjolkan adalah fikih ekologi (fiqh al-bi’ah), yaitu pemahaman mendalam tentang hukum Islam yang berkaitan dengan interaksi manusia dan lingkungannya.
Agus menjelaskan, prinsip Islam seperti ihya al-mawat (menghidupkan lahan mati) dan larangan berlebih-lebihan dapat menjadi panduan praktis untuk melestarikan lingkungan.
Contoh aplikasinya adalah pengelolaan air, udara, dan tanah secara bijak sesuai dengan nilai-nilai maqashid syariah.
Pemikiran ini sangat relevan dalam menghadapi krisis lingkungan global. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, Indonesia dapat menggunakan pendekatan ini untuk memperkuat kesadaran ekologis yang berbasis nilai agama.
Hal ini juga dapat menjadi alternatif solusi terhadap pandangan antroposentris Barat yang cenderung materialistis.
Beberapa kritik terhadap pendekatan ini adalah keterbatasannya dalam menjangkau masyarakat nonmuslim.
Selain itu, masih diperlukan penjabaran lebih detail tentang bagaimana fikih ekologi dapat diintegrasikan dengan kebijakan publik dan teknologi modern.
Dibandingkan dengan pemikir lingkungan lainnya, Agus mengusung pendekatan yang unik namun memerlukan sinergi dengan ilmu pengetahuan lingkungan kontemporer.
Pemikiran ini dapat diterapkan melalui kampanye kesadaran lingkungan berbasis komunitas Islam, pengintegrasian nilai-nilai fikih ekologi dalam kurikulum pendidikan, dan penerapan kebijakan ramah lingkungan berdasarkan maqashid syariah.
Contoh konkret adalah program penghijauan yang melibatkan masjid sebagai pusat edukasi ekologis.
Agus Hermanto menawarkan pendekatan holistik yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam pelestarian lingkungan.
Pemikirannya memberikan kontribusi signifikan terhadap solusi krisis ekologi dengan menempatkan agama sebagai panduan etis.
Relevansinya terletak pada kemampuannya menggerakkan kesadaran spiritual dan kolektif masyarakat, menjadikannya salah satu alternatif penting dalam wacana global tentang keberlanjutan. []

Tinggalkan Komentar Anda