Nusantara

Orasi Ilmiah Dies Natalis Ke-59 FEB Unila, Ninuk: Rasio Pajak Indonesia 3 Terendah ASEAN

Orasi Ilmiah Dies Natalis Ke-59 FEB Unila, Ninuk: Rasio Pajak Indonesia 3 Terendah ASEAN

Ninuk Dewi Kesumaningrum. | Bhazair Ayuningtyas

Ninuk Dewi Kesumaningrum. | Bhazair Ayuningtyas

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Dosen doktoral Universitas Lampung (Unila) Ninuk Dewi Kesumaningrum menjelaskan mengapa rasio pajak di Indonesia berada di posisi 3 terendah di antara 10 negara ASEAN.

Dalam orasinya, Ninuk mengatakan, pajak menjadi tulang punggung utama dalam memastikan kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Namun, tantangan besar muncul ketika praktik penghindaran pajak dan perencanaan pajak yang agresif kian banyak dilakukan oleh perusahaan,” jelasnya.

Ninuk menjelaskan, agresivitas pajak yang marak dilakukan mengakibatkan pemerintah kesulitan memenuhi kebutuhan anggaran untuk Indonesia.

Ia mengatakan, Indonesia menjadi contoh di ASEAN yang masih berjuang meningkatkan rasio pajaknya.

“Data Bank Dunia menunjukkan, rasio pajak Indonesia berada di posisi 3 terendah di antara 10 negara ASEAN, pada tahun 2019-2023,” katanya dalam orasi ilmiah dies natalis ke-59 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila kemarin di Student Center.

Ninuk memerinci, angka masing-masing 9,8%, 8,3%, 9,1%, 10,4%, dan kembali turun menjadi 10,2% pada tahun 2023 lalu.

Menurut Ninuk, rendahnya rasio pajak ini menghambat realisasi anggaran pemerintah untuk pembiayaan publik.

Ia juga menjabarkan terkait perusahaan yang patuh membayar pajak.

“Data dari Direktorat Jenderal Pajak Indonesia, perusahaan di Indonesia yang patuh membayar pajak periode 2021-2023 hanya sekitar 50–52% dari total perusahaan yang terdaftar wajib pajak,” jelasnya.

“Data ini mengindentifikasi adanya masalah kompleks dalam meningkatkan penerimaan pajak,” lanjutnya. [Bhazair Ayuningtyas]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda