Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Dilantik Anggota DPRD Bandar Lampung 2024-2029, Sulistiani Dorong Korban KDRT Bercerita

Dilantik Anggota DPRD Bandar Lampung 2024-2029, Sulistiani Dorong Korban KDRT Bercerita

Sulistiani. | Abednego Stefanus

Sulistiani. | Abednego Stefanus

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung dilantik hari ini. Pelantikan dan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Lingga Setiawan.

Kader Partai Gerindra Bernas Yuniarta dilantik menjadi ketua sementara dan Sidik Efendi dari PKS sebagai wakil ketua sementara.

Salah seorang yang dilantik adalah Sulistiani asal PKS. Ia terpilih dari daerah pemilihan Bandar Lampung 3 yang mencakup Kecamatan Kemiling, Rajabasa, dan Langkapura.

Kepada wartalampung.id, ia menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan.

Sulistiani menuturkan tentang kekerasan dalam rumah tangga KDRT. Ia menilai korban kekerasan dalam rumah tangga itu dilindungi undang-undang.

“Kami terus berupaya untuk memberikan ruang bagi korban kekerasan dalam rumah tangga. Sayangnya banyak yang malu dan tertutup untuk menceritakan hal tersebut,” katanya.

Selain itu, Sulistiani mengatakan, akan meningkatkan partisipasi peran perempuan dalam dunia politik.

Ia mengatakan, perempuan perlu diberikan kesempatan untuk menjadi anggota dewan.

“Ketika ada kuota kesempatan sebesar 30 persen, saya berharap perempuan harus mengambil peran di dalamnya dan jangan sampai partai politik malah tidak memberikan kesempatan,” kata dia.

Ia juga mengatakan perempuan-perempuan harus mendapatkan kesempatan untuk belajar tentang dunia politik.

“Mereka juga harus mulai diperkenalkan dan diajarkan tentang dunia politik. Biasanya mereka hanya menjadi ibu rumah tangga, tetapi kali ini mereka terjun ke politik,” ujarnya.

Untuk ke depannya Sulistiani mengatakan mencoba meningkatkan kualitas perempuan melalui program-program yang bisa diakses.

“Harapannya akses yang sudah kami buat dan program-program ini ke depannya bisa membantu mereka lebih terbuka tentang hak-hak perempuan,” ucapnya. [Abednego Stefanus]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda