Berita Foto Ruwajurai Pringsewu

Gapoktan Desa Siliwangi Sukoharjo Pringsewu Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk

Gapoktan Desa Siliwangi Sukoharjo Pringsewu Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk

Puopuk tiba di Kelompok Tani Parahiyangan Desa Siliwangi, Sukoharjo. | Neneng Nurhasanah

Puopuk tiba di Kelompok Tani Parahiyangan Desa Siliwangi, Sukoharjo. | Neneng Nurhasanah

Wartalampung.id, Pringsewu – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, kesal karena harga pupuk naik terus. Pembelian pupuk pun makin sulit dan dibatasi.

Bendahara Kelompok Tani Parahiyanagan desa setempat, Orang, mengatakan, kelompok tani yang terdapat di desa ini ada 9 orang. Odang bercerita, pada Sabtu, 15 Januari kemarin, pupuk tiba di desa ini.

Pupuk bersubsidi itu, kata Odang, terdiri dari urea, phoska, dan SP 36. Nominal pupuk yang sampai dengan rincian 30 sak urea dengan nominal Rp3.375.000, 30 kg Phoska senilai Rp3.400.0000, plus biaya transportasi pupuk dari toko ke rumah sebesar Rp300 ribu. Sehingga pembelian pupuk per saknya dibanderol  Rp135.000.

Odang mengatakan, ppemerintah makin mempersulit petani di tengah kondisi pandemi. Ini membuat perekonomian petani menurun. “Kenaikan harga ini yang bikin kami jengkel,” kata Odang kepada wartalampung.id hari ini.

Peraturan baru yang diterapkan pemerintah yaitu setiap anggota kelompok tani yang ingin membeli pupuk diwajibkan untuk membawa KTP dan mengisi formulir. Batas maksimal setiap distributor hanya 2 kuintal. Sedangkan rata-rata petani di sini memiliki lahan yang luas dengan kebutuhan pupuknya mencapai 1 ton.

Odang mengatakan, pemerintah mestinya bisa menangani masalah pupuk dan jangan dibatasi seperti itu karena petani jelas membutuhkan.

Apalagi di musim menanam seperti sekarang. Belum lagi kegagalan panen yang sering terjadi pada petani membuat mereka makin frustrasi. [Neneng Nurhasanah]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda