Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Dinas Sosial Lampung Juara I Lomba Kebersihan Antar-Kantor Organisasi Perangkat Daerah

Dinas Sosial Lampung Juara I Lomba Kebersihan Antar-Kantor Organisasi Perangkat Daerah

Dinas Sosial Lampung juara I lomba kebersihan antar-OPD. | Dokumentasi

Dinas Sosial Lampung juara I lomba kebersihan antar-OPD. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Dinas Sosial Provinsi Lampung meraih juara I Lomba Kebersihan Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung.

Piagam penghargaan dan plakat diserahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, dan diterima oleh Plh. Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Wiwied Priyanto di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26/4/2024).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam sambutannya mengatakan, lomba kebersihan ini salah satu rangkaian dari kegiatan lomba HUT Provinsi Lampung, agar kita peduli akan kebersihan dan tidak sembarangan membuang sampah.

Sementara itu, Plh. Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Wiwied Priyanto menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang didapat.

Menurutnya, penghargaan yang diterima Dinas Sosial Provinsi Lampung sebagai juara pertama lomba kebersihan, tak lepas dari komitmen pimpinan, kekompakan dan kebersamaan dalam menjaga kebersihan kantor.

“Alhamdulillah, atas komitmen pimpinan, kekompakan dan kebersamaan dalam menjaga kebersihan kantor, Dinas Sosial mendapatkan predikat kantor yang terbersih,” ujarnya seraya tersenyum bahagia, lantaran OPD-nya baru saja menerima penghargaan.

Perlu diketahui, lomba kebersihan merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang digelar oleh Pemprov Lampung, dalam rangka memperingati HUT ke-60 Provinsi Lampung.

Terpilihnya Dinas Sosial Provinsi Lampung sebagai instansi terbersih di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, berdasarkan ketentuan kriteria panitia lomba atau tim penilai, yang dikoordinatori Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.

Adapun beberapa kriteria penilaian di antaranya ialah fasilitas umum seperti toilet bersih, kemudian kembang hidup, ruangan bersih dan pemilahan sampah.

Pemilihan juara lomba kebersihan antar-OPD itu juga berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/274/V.10/HK/2024 tentang Penetapan Juara Lomba Kebersihan Kantor Perangkat Daerah.

Berikut Lampiran Keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Nomor: G/274/V.10/HK/2024 tentang Penetapan Juara Lomba Kebersihan Kantor Perangkat Daerah, tanggal 4 April 2024, ditandatangani.

Daftar Juara Lomba Kebersihan Kantor Perangkat Daerah Provinsi Lampung:

Juara I Dinas Sosial Provinsi Lampung

Juara II Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung

Juara III Inspektorat Provinsi Lampung

Juara Harapan I Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung

Juara Harapan II Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung

Juara Harapan III Dinas Perkebunan Provinsi Lampung

Juara Favorit Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda