Diskusi soal pekerja migran. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Lampung Abdul Hakim menginisiasi serap aspirasi mengenai inventarisasi materi dalam pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya terkait dengan program magang Ferienjob di Jerman yang sedang jadi sorotan.
Abdul Hakim menilai, pekerja migran Indonesia yang mengikuti program magang tersebut perlu mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan undang-undang.
Termasuk perlindungan terhadap hak-hak mereka selama menjalani magang di luar negeri.
Hakim berharap, agar pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang ini dapat dilakukan secara ketat.
Termasuk dalam hal inventarisasi materi untuk memastikan semua ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 benar-benar dapat terlaksana dengan baik.
Ia juga ingin entitas pemerintah memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja migran Indonesia yang melakukan program magang di Jerman.
Diskusi di Kantor Perwakilan DPD RI Lampung itu diikuti perwakilan dari dinas dan lembaga terkait, seperti Dinas Tenaga kerja, perguruan tinggi, Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia, Hipmi, Apindo, serikat pekerja, mahasiswa, dan Kadin Lampung.
“Dengan demikian, diharapkan pekerja migran Indonesia dapat menjalani program magang mereka dengan aman, nyaman, dan mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya. []

Tinggalkan Komentar Anda