Berita Foto Ruwajurai Pringsewu

Muhtasor Bersyukur 241 Ribu Jemaah Calon Haji Asal Indonesia Tunaikan Rukun Islam Kelima

Muhtasor Bersyukur 241 Ribu Jemaah Calon Haji Asal Indonesia Tunaikan Rukun Islam Kelima

Muhtasor. | Dokumentasi

Muhtasor. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Pringsewu – Rasa syukur yang sangat mendalam pada wajah-wajah tulus bahagia jamaah yang telah lama menanti tiba waktunya diumumkan sebagai calon tamu Allah swt dalam daftar calon haji Indonesia tahun 2024.

Waktu begitu cepat berlalu. Musim haji 2023 rasanya baru saja, tiba-tiba sudah masuk masa awal persiapan haji tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Muhtasor yang pada tahun 2023 lalu berangkat haji sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) asal Kabupaten Pringsewu Lampung saat hadir dalam kegiatan manasik haji yang dilaksanakan oleh KBIHU Ahmad Dahlan Kabupaten Pringsewu, kemarin.

Pemerintah Republik Indonesia akan memberangkatkan 241 ribu jemaah ke Tanah Suci pada tahun ini. Hal itu berdasarkan kesepakatan perhajian (ta’limatul hajj) untuk musim haji 1445 H /2024 M yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

Salah satu hasil kesepakatannya adalah bahwa jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang, seperti yang diungkapkan Menag di Jeddah, Senin (8/1/2024).

Ia mengungkapkan, jumlah ini terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disetujui Raja Arab Saudi. Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Penambahan jumlah calon haji Indonesia yang akan diberangkatkan tentu menjadi hal yang wajib kita syukuri mengingat tahun lalu Indonesia hanya mendaptkan kuota 229 ribu.

Hal ini memberikan peluang yang lebih luas kepada masyarakat.

Selain itu, bertambahnya jumlah kuota ada beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam ta’limatul hajj.

Pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi, misalnya, tentang penempatan jemaah di Mina, juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji.

“Kita doakan semoga itu semua terwujud dengan rida Allah swt sehingga jamaah haji lebih sukses dalam berhaji dan meraih haji mabrur, amin,” pungkas Muhtasor. [Inayah]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda