Tersangka pembunuh. | Dokumentasi

Wartalampung.id., Kotaagung – Ibu muda beranak dua asal Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, meninggal dunia di tangan kekasih gelapnya.
Pembunuhan itu terungkap berdasarkan pengakuan tersangka Mus alias Timin di hadapan para wartawan saat konferensi pers di Pendopo Polres Tanggamus, Rabu, 20/12/2023.
Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi mengatakan, pelaku pembunuhan ibu muda Frendi Astriani (33) adalah tetangga korban.
Motif tersangka tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati. Diketahui, tersangka dan korban sudah lama menjalin asmara terlarang atau pasangan selingkuh. Keduanya sama-sama telah memiliki pasangan.
Sebelum kejadian, ungkap Kapolres, tersangka menghubungi korban untuk bertemu di sekitaran rumah korban.
Lantaran terjadi miskomunikasi dan salah paham yang mengakibatkan tersangka sakit hati istrinya dibilang gendut, membuat tersangka tersulut emosi dan menghabisi nyawa korban.
“Tersangka memukuli kepala belakang korban sekitar 10 kali mengunakan balok kayu. Setelah korban tersungkur bersimbah darah, pelaku meninggalkan. Hal itu dibuktikan hasil visum yang menunjukkan beberapa bekas hantaman benda tumpul, bibir pecah, memar pada tangan kanan dan memar pada pungung,” jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, usai menghabisi korban mengunakan balok kayu, tersangka membuang barang bukti di sekitaran rumah korban. Pelaku kembali ke rumah korban untuk mengambil ponselnya.
Kata Kapolres, tersangka sempat bertakziah ke rumah korban, bahkan sempat membantu mengurus jenazah FA untuk menutupi kejahatannya. [Afrizal]

Tinggalkan Komentar Anda